• Turun Ke Lapangan

    Bersama Menteri Pertanian Suswono, mengunjungi petani bawang di Cirebon.

  • Turun Ke Lapangan

    Bersama Menteri Pertanian Suswono, mengunjungi petani bawang di Cirebon.

  • Banjir Banten

    Berdiskusi dengan Menteri Pertanian Suswono dan Asda II Husni Hasan di areal persawahan di Desa Undar Andir Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang , 22 Januari 2013.

  • Menjadi Narasumber Workshop

    Narasumber dalam Workshop Evaluasi Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), di IPB International Convention Center tanggal 8 Agustus 2012 .

  • Bersama Petani Menes

    Dengan Kelompok Tani Penerima UPPO di Menes, Kabupaten Pandeglang Oktober 2011.

  • Kunjungan Daerah

    Silaturrahim Bersama Anggota DPRD Provinsi NTB, September 2011.

  • Bersama Peternak Sapi

    Mengunjungi Peternakan Sapi Potong dan Sapi Perah di Lembang, Jawa Barat.

  • Bersama Peternak Kerbau Pandeglang

    Syamsu Hilal bersama Anggota DPRD, pejabat Dinas Peternakan Kabupaten Pandeglang, penyuluh lapangan serta peternak Desa Telagasari Kecamatan Saketi penerima program UPPO Kementerian Pertanian.

  • Pembahas Evaluasi Kinerja

    Menjadi pembahas dalam acara Evaluasi Kinerja Penyuluhan Pertanian di Hotel Horison Bekasi, 27 September 2012.

  • Berkunjung ke Baduy

    Leuit Baduy memiliki kesamaan dengan LDPM Badan Ketahanan Pangan Kementan.

  • Sidang Tahunan APEC

    Salah satu delegasi untuk memperkenalkan produk pertanian Indonesia.

  • Bertandang ke Jepang

    Ditengah areal persawahan salah satu sentra padi di Jepang.

  • Bersama Peternak Sudan

    Memenuhi undangan dari Pemerintah Sudan terkait kerja sama dan alih teknologi pertanian.

Menumbuhkan Petani Muda Wirausaha

29 Jan 2013 0 comments



PENDAHULUAN

Latar Belakang
Krisis ekonomi yang menimpa bangsa Indonesia pada tahun 1997 telah mengakibatkan pelaku usaha di Indonesia tertinggal lima hingga tujuh tahun dibandingkan dengan pelaku usaha negara lain. Kondisi ini mengakibatkan daya saing ekonomi nasional mengalami penurunan peringkat secara signifikan. Karena itu, kebutuhan pengembangan wirausaha baru di Indonesia menjadi keniscayaan untuk meningkatkan daya saing dan daya dukung perekonomian nasional. Hal ini disebabkan jumlah wirausaha di Indonesia masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.
Kewirausahaan atau “entrepreneurship” makin dirasakan urgensinya saat ini. Bukan hanya untuk bisnis, tapi juga untuk berbagai bidang kehidupan. Bangsa Indonesia saat ini sangat membutuhkan banyak entrepreneur di berbagai bidang dan wilayah kerja,  apakah Business Entrepreneur yang berkaitan dengan dunia usaha,  Academic Entrepreneur yang berkaitan dengan pendidikan, Social Entrepreneur atau wirausaha kemasyarakatan dan Government Entrepreneur yang berkaitan dengan urusan pemerintahan.
Menurut Ciputra, suatu bangsa akan maju bila memiliki jumlah entrepreneur (wirausahawan) minimal dua persen dari total jumlah penduduk.  Ciputra mencontohkan Singapura memiliki wirausahawan sekitar 7,2 persen, dan Amerika Serikat memiliki 2,14 persen entrepreneur. Kemajuan ekonomi Cina antara lain ditunjang oleh para wirausahaan yang jumlahnya mencapai 20 persen dari penduduk.[1]
Minat masyarakat Indonesia menjadi pengusaha memang masih rendah. Terlihat dari jumlah wirausaha baru yang tumbuh baru sekitar 0,7 persen dari jumlah penduduk yang ada. Masih kalah jauh dibanding negara tetangga, seperti Singapura yang sudah mencapai 7,2 persen, Malaysia 2,1 persen, Thailand 4,1 persen, Korea Selatan 4 persen, dan Amerika Serikat 11,5 persen.
Upaya pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi di antaranya dengan meningkatkan jumlah wirausaha baru di dalam negeri. Ditargetkan pada tahun 2015 diharapkan ada tambahan 500.000 wirausaha baru di Indonesia, dan pada tahun 2025 akan ada lima juta wirausaha baru yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing global. Untuk itu pemerintah mencanangkan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang dilakukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Februari 2011 Jakarta.[2]
GKN tentu akan melibatkan seluruh sektor, terutama sektor pertanian yang banyak menyerap tenaga kerja. Menurut data Badan Pusat Statistik,tahun 2010 sektor ini menyerap 40.491.257 (38,35%) tenaga kerja nasional, dan sebanyak 14.081.620 (34,78%) orang merupakan generasi muda pertanian atau tenaga kerja kelompok umur 15-34 tahun. Tenaga kerja pada kelompok umur ini dikategorikan sebagai petani muda yang memiliki kedudukan strategis untuk dikembangkan kapasitasnya, sehingga dapat berfungsi sebagai pengungkit yang menentukan keberhasilan pembangunan pertanian.
Oleh karena itu, untuk menumbuhkan minat berwirausaha, khususnya di kalangan pemuda, perlu dilakukan pembinaan mental wirausaha, membuka kesempatan berwirausaha seluas-luasnya, dan mempermudah akses terhadap permodalan. Untuk mendukung program tersebut diperlukan pelatihan, pembinaan, dan pembimbingan dalam bentuk magang supaya para pemuda calon wirausaha merasakan kemudahan dalam menciptakan dan merintis usaha yang menguntungkan.

Permasalahan
Sebuah penelitian menyimpulkan bahwa keputusan seseorang untuk beriwirausaha ditentukan oleh sikap, norma, dan kontrol. Sikap terhadap perilaku wirausaha mempunyai kontribusi yang paling besar, artinya seseorang dalam mengambil keputusan untuk menjadi wirausaha baru ditentukan oleh keyakinan terhadap konsekuensi-konsekuensi dari hasil-hasil berwirausaha. Mereka baru memutuskan untuk berwirausaha apabila usaha yang akan dilakukannya tersebut diyakini memberikan keuntungan atau bermanfaat khususnya dalam mata pencahariannya.
Selain itu, aspek norma subyektif juga memberikan kontribusi yang sama besarnya dengan sikap terhadap perilaku. Aspek ini dipengaruhi oleh tokoh-tokoh panutan, seperti orangtua dan teman dekat. Hal ini senanda seperti yang dikatakan oleh Sarwono (2002), bahwa norma subyektif ditentukan oleh tokoh atau orang lain yang penting (significant other).
Faktor ketiga yang memperngaruhi seseorang untuk berwirausaha adalah kontrol perilaku terhadap kegiatan berwirausaha. Hal ini dapat dipahami mengingat pengalaman seseorang dalam mengakses faktor-faktor yang mendukung terhadap kegiatan berwirausaha masih sedikit.[3]
Ketiga faktor di atas juga mempengaruhi para petani muda untuk melakukan wirausaha di bidang pertanian. Pada kenyataannya para petani muda menghadapi beberapa permasalahan untuk melangkahkan kaki menjadi wirausaha baru, yaitu:
1.        Para petani pada umumnya lebih fokus pada usaha di sektor on farm (budidaya), tapi lemah di sektor off farm (pemasaran dan pengolahan hasil pertanian).
2.        Para petani muda di perdesaan belum banyak mendapatkan pelatihan kewirausahaan yang memadai agar mereka menjadi petani muda wirausaha.
3.        Belum ada pedoman atau panduan yang secara khusus dapat dijadikan acuan untuk menumbuhkan para petani muda menjadi petani muda wirausaha.

Tujuan
Penumbuhan dan pembinaan wirausaha di bidang pertanian, khususnya mencetak petani muda wirausaha harus mampu menjawab sebagian besar permasalahan di atas. Dengan adanya program penumbuhan dan pembinaan petani muda wirausaha diharapkan akan tercapai beberapa tujuan, di antaranya;
1.        Meningkatnya kedudukan dan peran petani muda wirausaha dalam pembangunan pertanian;
2.        Terintegrasikan dan tersinergikannya program pengembangan petani muda wirausaha kedalam program pembangunan pertanian;
3.        Terwujudnya petani muda yang mengenal dunia pertanian, mencintai, dan berminat berusaha di bidang pertanian yang kreatif, inovatif, berdaya saing, berwawasan global, dan profesional.

KAJIAN PUSTAKA

Meskipun belum ada terminologi yang sama tentang kewirausahaan (enterpreneurship), namun pada umumnya pemahaman dasar kewirausahaan mengarah kepada hakikat yang sama, yaitu peningkatan kualitas hidup manusia. Peningkatan kualitas hidup melalui kewirausahaan merujuk pada sifat, ciri-ciri, dan watak yang melekat pada seseorang untuk memiliki kemauan yang keras untuk mewujudkan wawasan yang inovatif ke dalam kegiatan usaha yang nyata dan dapat mengembangkannya dengan tangguh. Dengan demikian, maka jiwa kewirausahaan ada pada setiap orang yang memiliki perilaku kreatif, inovatif, menyukai perubahan dan kemajuan, berani mengambil resiko, dan menerima tantangan.
Rumusan kewirausahaan (enterpreneurship) yang berkembang sekarang kebanyakan berasal dari Schumpeter (1934), dimana dikatakan bahwa enterpreneueship adalah pengusaha yang melaksanakan kombinasi baru dalam bidang teknik dan komersial ke dalam bentuk praktik. Dalam hal ini kewirausahaan merupakan fungsi dari pengusaha yang mengenalkan dan melaksanakan kemungkinan baru dalam bidang perekonomian.
Adapun kemungkinan-kemungkinan baru yang dikembangkan Schumpeter adalah:
1.        Memperkenalkan produk baru atau kualitas baru suatu barang yang belum dikenal oleh konsumen.
2.        Melaksanakan suatu metode produksi baru dari suatu penemuan ilmiah baru, dan cara-cara baru untuk menangani suatu produk agar lebih mendayagunakan keuntungan.
3.        Membuka suatu pemasaran baru, baik pasar yang belum pernah dimasuki cabang industri yang bersangkutan atau sudah ada pemasaran sebelumnya.
4.        Pembukaan suatu sumber dasar baru, atau sumber-sumber barang setengah jadi, atau sumber yang masih harus dikembangkan.
Dalam menegaskan pandangannya Schumpeter mengemukakan bahwa fungsi pengusaha bukan pencipta atau penemu kombinasi baru, akan tetapi lebih merupakan pelaksana dari kombinasi yang kreatif. Pengembangan kewirausahaan lebih banyak ditujukan kepada pengusaha untuk memiliki karakter-karakter unggul dalam meningkatkan kualitas hidupnya melalui perusahaan yang dijalankannya. Pengembangan aspek perusahaan banyak ditujukan untuk memperbaiki dan mengembangkan manajerial perusahaan termasuk fungsi produksi, keuangan, pemasaran, serta fungsi manajemen dan organisasi.[4]
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku, dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang efisien melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas, dan inovasi serta kemampuan manajemen.
Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan, yaitu tanggapan positif terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat. Kewirausahaan juga merupakan cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, perilaku, dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain, dan atas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu, wirausaha awal, wirausaha tangguh, dan wirausaha unggul.

Peran Wirausaha
Tanggung jawab seorang wirausaha tidak hanya untuk kemajuan dan kepentingan pribadinya, akan tetapi berusaha untuk mengembangkan masyarakat dan bangsanya. Wirausaha birokrat (Bureaucratic Entrepreneur) bukan berarti para birokrat harus mengelola dan memiliki perusahaan, melainkan para birokrat menjalankan fungsinya untuk dapat mengayomi dan melayani masyarakat dengan mengerahkan segala sumberdaya yang dimiliki untuk mendukung pekerjaannya agar masyarakat menjadi aman dan nyaman, lebih sejahtera dan hal itu diwujudkan dengan pelayanan yang lebih cepat, murah, dan secara kondusif dapat memperkuat perekonomian secara umum.
Dengan demikian, peran wirausaha secara lebih khusus dapat dilekatkan dengan tugas yang digelutinya. Wirausaha yang perilaku dan kemampuannya lebih menonjol dalam memobilisasi sumberdaya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yang perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dalam menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.[5]
Jiwa kewirausahaan adalah kemampuan afektif (soft skill) dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skill) dan kemampuan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skill) untuk mengembangkan peluang bisnis, mengumpulkan dan  mengoptimalkan sumberdaya yang dibutuhkan untuk memperoleh manfaat, keuntungan dan nilai tambah.
Dengan demikian, kewirausahaan merupakan proses berpikir dan bertindak untuk melakukan sesuatu yang baru, baik membuat sesuatu yang sama sekali baru, maupun mengembangkan yang sudah ada sehingga dihasilkan nilai tambah yang dapat meningkatkan laba usaha, mempebaiki kinerja, dan menambah pendapatan. Dalam hal ini fungsi utama kewirausahaan adalah memobilisasi sumberdaya, mendinamisasi proses sehingga menjadi lebih efisien, lebih efektif, lebih produktif, dan lebih menguntungkan serta lebih memberikan keberhasilan usaha.

Petani Wirausaha
Petani wirausaha adalah petani yang berpikir dan bertindak untuk mengembangkan hal-hal yang lebih baik dari apa yang dikerjakannya selama ini, sehingga hasil pertaniannya dapat lebih menguntungkan. Misalkan dengan mengembangkan teknik-teknik produksi yang lebih baik melalui penerapan teknologi baru yang pada akhirnya petani dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Untuk menghasilkan petani wirausaha tentu memerlukan proses panjang, mulai dari menyiapkan sumberdaya manusianya hingga sumberdaya pendukung seperti ketersediaan dana dan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai. Potensi sumberdaya petani sangat besar, hal itu dapat dilihat dari tenaga kerja yang diserap di sektor pertanian mencapai 40.491.257 orang pada tahun 2010. Dari jumlah tersebut sebanyak 14.081.620 orang adalah petani muda yang berusia antara 15 – 34 tahun.
Untuk lebih memudahkan proses penumbuhan petani muda wirausaha, maka perlu ada batasan umur, sehingga program penumbuhan dan pembinaan dapat dilakukan secara optimal. Oleh karena itu, petani muda wirausaha yang dimaksud dalam program penumbuhan petani muda wirtausaha ini adalah generasi muda pertanian yang berusia 18-40 tahun, memiliki semangat berwirausaha, mengelola dan mengembangkan usaha agribisnis secara kreatif, inovatif, dan profesional memiliki jejaring usaha secara luas dan berwawasan global.
Petani muda wirausaha sebagai anggota keluarga berperan sebagai generasi penerus yang mampu menjamin kesejahteraan keluarga dengan mengembangkan usahatani sebagai mata pencaharian. Untuk itu, petani muda perlu disiapkan sebaik mungkin sebagai generasi muda penerus pelaku utama dan pelaku usaha pertanian masa depan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan dalam mengembangkan berbagai usaha agribisnis.
Sebagai sumberdaya manusia yang potensial, petani muda wirausaha berperan menjadi insan sosial yang bertanggung jawab atas segala sikap dan tindakannya dan menjadi individu yang memiliki kepemimpinan pertanian serta berperan aktif dalam berbagai bidang pembangunan, khususnya di bidang pertanian.
Oleh karena itu, pengembangan petani muda wirausaha adalah upaya peningkatan kompetensi petani muda dalam mengakses teknologi, modal, pasar dan manajemen sehingga menjadi petani muda wirausaha mandiri yang inovatif, kreatif, mampu bersaing, berwawasan global dan profesional.

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN


Pengembangan petani muda wirausaha diarahkan untuk mendorong tumbuhnya inisiatif, inovatif, kreativitas dan kerjasama dalam memecahkan  masalah-masalah yang dihadapi baik teknis, sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pelatihan untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan mereka disertai peningkatan keterampilan teknis agribisnis, dan peningkatan manajemen dan kepemimpinan.
Disamping itu, program pemberdayaan petani muda wirausaha diarahkan  untuk mewujudkan kemampuan bekerjasama dan berorganisasi sebagai wadah belajar, berusaha agribisnis, serta mengembangkan manajemen dan kepemimpinan. Untuk itu diperlukan proses pembinaan yang memberikan keleluasaan kepada mereka dengan cara belajar melalui bekerja (learning by doing), mengalami dan menemukan sendiri inovasi teknologi dan atau solusi permasalahan usahatani yang dihadapi dalam situasi nyata di lapangan. Untuk mencapai hasil yang optimal, maka seluruh program pembangunan yang ada dengan mengikutsertakan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
Penumbuhan dan pengembangan petani muda wirausaha didasarkan pada potensi dan kebutuhan dalam pengembangan diri dan usahanya. Program dan kegiatan petani muda wirausaha hendaknya berorientasi pada peningkatan pendapatan, nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan. Proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program petani muda wirausaha dilaksanakan dengan mengikutsertakan petani muda wirausaha sebagai pelaku utama dan pelaku usaha serta penerima manfaat program pembangunan pertanian.
Pengembangan petani muda wirausaha dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara berkesinambungan. Untuk mencapai ke arah tersebut dibangun berdasarkan falsafah dan cara berpikir sistemik untuk membangun pola pikir positif, kreatif, inovatif, berwawasan global dan saling  menguatkan, untuk menciptakan kemandirian (independency) dan saling ketergantungan satu sama lain (interdependency).

 

STRATEGI DAN PROGRAM PENUMBUHAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMBINAAN


Strategi
Program penumbuhan, pengembangan, dan pembinaan petani muda wirausaha diarahkan untuk meningkatkan potensi dan peran pemuda tani dan petani muda wirausaha dalam pembangunan pertanian sehingga menjadi petani pengusaha yang profesional. Beberapa strategi yang dapat ditempuh antara lain;
1.     Mengenalkan dunia pertanian untuk menghasilkan petani muda yang cinta pertanian dan berminat untuk berusaha di bidang pertanian;
2.     Mengembangkan kompetensi untuk mengoptimalkan potensi petani muda wirausaha dalam pembangunan pertanian;
3.     Meningkatkan akselerasi petani muda wirausaha untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimiliki;
4.     Memberdayakan petani muda wirausaha untuk mengoptimalkan usaha agribisnis yang dikelola; dan
5.     Mengintegrasikan dan mensinergikan program pengembangan petani muda wirausaha dalam pembangunan pertanian.

Program
Program pemberdayaan petani muda wirausaha dilaksanakan melalui kegiatan penguatan kelembagaan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk, dan peningkatan aksesibilitas sumber permodalan dan pasar. Untuk itu diperlukan koordinasi, sosialiasi, dan advokasi program di antara para pemangku kepentingan. Program penumbuhan dan pembinaan petani muda wirausaha difokuskan untuk meningkatkan kompetensi teknis pertanian, akselerasi, pemberdayaan, integrasi, dan sinergi.

Program Penumbuhan, Pengembangan, dan Pembinaan Petani Muda Wirausaha.
No.
Program
Kegiatan
1
Penumbuhkembangan jiwa kewirausahaan
Diklat teknis kewirausahaan agribisnis, studi banding
2
Penguatan kelembagaan dan peningkatan manajemen dan kepemimpinan
Diklat kepemimpinan dan manajemen
3
Pengembangan kemitraan dan peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian
Temu usaha dan agri ekspo
4
Peningkatan aksesibilitas sumber teknologi
Gelar inovasi teknologi dan temu teknologi
5
Peningkatan aksesibilitas sumber permodalan dan pasar
Temu usaha dan pendampingan
6
Peningkatan koordinasi program pengembangan petani muda wirausaha
Pertemuan berkala, pertemuan nasional
7
Sosialisasi program pengembangan petani muda wirausaha
Media cetak dan elektronik
8
Advokasi program pengembangan petani muda wirausaha
Pendampingan


KESIMPULAN

1.        Keterampilan petani muda harus ditingkatkan dari sekedar penguasaan di bidang budidaya  menjadi penguasaan di bidang pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
2.        Untuk itu diperlukan program penumbuhan, pengembangan, dan pembinaan petani muda wirausaha dilaksanakan melalui kegiatan penguatan kelembagaan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk, dan peningkatan aksesibilitas sumber permodalan dan pasar.

DAFTAR PUSTAKA

H. Abdul Rasul, Pengembangan Kewirausahaan Melalui Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/51082733.pdf
http://www.binaswadaya.org/index.php?option=com_content&task=view&id=168&Itemid=38&lang=in_ID
Pambudi Rahardjo, Hubungan Karakteristik Individu dengan Keputusan Menjadi Wirausaha Baru Di Purwokerto (Studi Tentang Alternatif Karir Lulusan PT), Psycho Idea Tahun 8 No.1, Februari 2010.
Proyeksi Pengembangan Kebutuhan Wirausaha Baru Dalam Rangka Kesiapan Menuju Liberalisasi Perdagangan dan Investasi Jurnal Pengkajian Koperasi Dan UKM Nomor 2 Tahun I – 2006.
Ritha F. Dalimunthe, Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan, Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara, 2004.
Wirausahaan Pahlawan Ekonomi Rakyat, Majalah Gema Industri Kecil.Edisi XXXII/Maret 2011


[1] http://www.binaswadaya.org/index.php?option=com_content&task=view&id=168&Itemid=38&lang=in_ID
[2] Wirausahaan Pahlawan Ekonomi Rakyat, Majalah Gema Industri Kecil Edisi XXXII/Maret 2011.
[3] Pambudi Rahardjo, Hubungan Karakteristik Individu dengan Keputusan Menjadi Wirausaha Baru Di Purwokerto (Studi Tentang Alternatif Karir Lulusan PT), Psycho Idea Tahun 8 Nomor 1, Februari 2010.
[4] H. Abdul Rasul, Pengembangan Kewirausahaan Melalui Koperasi Usaha Kecil dan Menengah http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/51082733.pdf
[5] Ritha F. Dalimunthe, Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan, Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara, 2004.

 
Syamsu Hilal © 2011 | Dikunceni Kang Zack, Kunjungi Juga Suswono, Kementan dan Atang Trisnanto