Hai orang-orang yang beriman,
hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah,
karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah: 8).
Terwujudnya keadilan sejahtera
merupakan dambaan bagi setiap orang, hal ini karena dengan keadilan sejahtera
itulah kehidupan di dunia ini dapat berjalan dengan baik dan menyenangkan
sehingga menghantarkan kita kepada kehidupan akhirat yang baik.
Secara harfiyah, adil
artinya sama. Menurut kamus bahasa Indonesia, adil berarti tidak berat sebelah,
tidak memihak, berpihak pada kebenaran, sepatutnya atau tidak sewenang-wenang.
Dengan demikian, seseorang disebut berlaku adil apabila ia tidak berat sebelah
dalam menilai sesuatu, tidak berpihak kepada salah satu kecuali keberpihakannya
kepada siapa saja yang benar sehingga ia tidak akan berlaku sewenang-wenang.
Ketika kata keadilan disebut
terlebih dahulu dibanding kata sejahtera, itu menunjukkan bahwa yang harus
ditegakkan terlebih dahulu dalam hidup ini adalah keadilan sehingga bila keadilan
sudah berhasil ditegakkan dengan sendirinya kesejahteraan akan tercapai atau
bila keadilan sudah ditegakkan, maka upaya memperoleh kesejahteraan tidak
banyak mengalami kesulitan. Tidak terwujudnya kesejahteraan dalam suatu
masyarakat dan bangsa disebabkan hilangnya keadilan meskipun negara atau bangsa
tersebut memiliki kekayaan yang banyak, inilah yang sekarang telah melanda
negeri kita tercinta, Indonesia. Hal ini bisa kita tangkap dari isyarat
Al-Qur’an,
Hai orang-orang yang beriman,
hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah,
karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah: 8).
Selanjutnya, manakala ketaqwaan
sudah bisa dicapai dengan sebab berlaku adil, maka kesejahteraan hidup yang
dicerminkan dari keberkahan dari langit dan bumi akan diberikan oleh Allah Swt,
hal ini tercermin dalam firman Allah Swt:
Jikalau sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada
mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami)
itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al-A’raf: 96).
Oleh karena itu, keadilan
merupakan pondasi yang sangat penting dalam membangun kehidupan masyarakat dan
bangsa, itu sebabnya ketika Allah Swt memerintahkan tiga hal, satu diantaranya
adalah perintah menegakkan keadilan (QS An-Nahl: 90), ketika Allah Swt
memerintahkan dua hal, satu diantara adalah perintah berlaku adil (QS An-Nisa`:
58) dan ketika Allah Swt memerintahkan satu hal, maka hal itu adalah perintah
menegakkan keadilan (QS Al-A’raf: 29).
Sekurang-kurangnya, ada tiga
hakikat keadilan yang harus kita pahami dengan sebaik-baiknya. Pertama,
kesamaan dalam arti tidak membeda-bedakan perlakuan antara yang satu dengan
yang lain sehingga persamaan ini bisa dipahami dengan persamaan hak. Siapa pun
yang bersalah diperlakukan secara sama dengan hukuman yang sesuai dengan
tingkat kesalahannya, bukan kalau pejabat atau tokoh masyarakat bersalah
dibiarkan saja, sedangkan rakyat biasa bersalah dihukum dengan hukuman yang
melebihi dari tingkat kesalahannya.
Dalam kehidupan di negeri kita,
keadilan itulah yang belum ditegakkan sehingga banyak orang yang belum disidang
perkaranya, sehingga belum jelas benar dan salahnya, tapi ia sudah dimasukkan
ke dalam penjara, tapi di sisi lain, ada orang yang sudah divonis, tapi masih
bisa menikmati kebebasan, bahkan mengambil keputusan dalam kaitan dengan negara
karena ia memiliki kedudukan yang penting.
Karena itu, Rasulullah Saw pernah menyatakan” Seandainya anakku Fatimah
mencuri, akan aku potong tangannya”. Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman:
Sesungguhnya Allah menyuruh
kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimannya, dan (menyuruh kamu)
apabila kamu memutuskan perkara diantara manusia hendaklah engkau memutuskannya
dengan adil (QS 4:58).
Kedua, yang merupakan hakikat
keadilan adalah keseimbangan atau tawazun. Keseimbangan bukan berarti
kesamaan dalam memperoleh sesuatu, misalnya kesamaan dalam penghasilan.
Keseimbangan berarti kesesuaian antara ukuran, kadar, dan waktu. Dari sini kita
bisa memahami bahwa dalam keseimbangan jangan sampai terjadi jurang pemisah
yang sangat tajam, padahal Allah Swt. telah menciptakan alam semesta dengan
segala isinya, termasuk pada diri kita dengan keseimbangan yang sangat tepat.
Kesempatan diberikan kepada semua orang dalam jumlah yang sama, namun apa yang
diperolehnya sangat tergantung pada usaha yang dilakukan. Keadilan dalam arti
keseimbangan berarti proporsional. Ketika pembangunan hanya berpusat di tempat
tertentu itu namanya tidak adil, karena tidak ada keseimbangan dan ini akan
menimbulkan kecemburuan sosial yang berbahaya bagi suatu masyarakat.
Hakikat keadilan yang Ketiga
adalah perhatian kepada hak seseorang dan memenuhinya. Setiap manusia tentu
memiliki hak untuk memiliki atau melakukan sesuatu, karenanya hak-hak itu harus
diperhatikan dan dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Hak-hak setiap manusia itu misalnya hak untuk
hidup, menjalankan agama menurut keyakinannya, memiliki sesuatu, belajar,
bekerja, berobat, kelayakan hidup dan jaminan keamanan. Semua itu harus
diberikan kesempatannya yang sama kepada setiap orang.
Sementara itu, kesejahteraan
merupakan kehidupan surgawi, karenanya suatu masyarakat disebut masyarakat
sejahtera dan telah mencapai kesejateraan bila memenuhi empat kriteria.
Pertama, terpenuhinya kebutuhan dasar
manusia (KDM) seperti sandang, pangan, dan papan. Ini merupakan sesuatu yang
sangat mendasar bagi kehidupan makhluk yang bernama manusia. Karenanya,
kemiskinan dan kefakiran yang membuat masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan
pokoknya harus bisa diatasi secara bersama-sama dan setiap manusia harus
memiliki motivasi yang kuat untuk berusaha guna mengatasinya. Manakala sisi ini
telah terpenuhi, maka masyarakat sejahtera akan terwujud menjadi masyarakat
yang memiliki harga diri yang tinggi, tidak mengemis, tidak mencuri apalagi
melakukan tindakan kriminal yang lebih membahayakan dalam upaya memenuhi
kebutuhan pokoknya.
Kriteria sejahtera yang
Kedua adalah terpenuhinya rasa aman dari gangguan orang atau kelompok lain.
Hal ini karena pada masyarakat yang sejahtera tidak perlu lagi ada kecemburuan
sosial, karena masing-masing orang dan kelompoknya telah memperoleh apa-apa
yang menjadi kebutuhannya. Dari sinilah, rasa aman akan diperoleh, karena
nantinya seandainya didapati ada orang yang mengalami kesulitan, yang
berkembang adalah semangat ta’awun atau tolong menolong, bukan yang sulit
mengganggu orang yang berkecukupan yang membuat hilangnya rasa aman.
Ketiga yang menjadi kriteria
sejahtera adalah terpenuhinya ketenangan jiwa. Hal ini karena pada masyarakat
yang sejahtera bukan hanya dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tapi juga
memiliki kekuatan jiwa sehingga setiap persoalan yang terjadi dapat dihadapi
dan diatasi sebagaimana tuntunan Islam, apalagi ketaqwaan yang menjadi pangkal
dari kesejahteraan akan membuat orang-orang yang menghadapi persoalan akan
menemukan jalan keluar dari setiap persoalan, termasuk persoalan ekonomi dengan
diberikannya oleh Allah Swt. rizki yang tidak terduga, sedangkan bila ia
memiliki urusan yang sulit, maka Allah Swt akan memudahkan urusan-urusannya.
Kriteria Keempat dari
kesejahteraan adalah terwujudnya kasih sayang antarmanusia, ini merupakan
kebutuhan penting dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera. Tidak ada alasan
untuk terjadinya konflik, karena masing-masing sudah bisa menjalani kehidupan
dengan baik dan ini tentu ingin dipertahankan. Pada masyarakat yang sejahtera
dikembangkanlah rasa kasih sayang antarsesama. “Berat sama dipikul, ringan sama
dijinjing” bukan hanya semboyan indah tanpa realisasi. Wallahu a’lam
bishshawab.
0 comments:
Posting Komentar