• Turun Ke Lapangan

    Bersama Menteri Pertanian Suswono, mengunjungi petani bawang di Cirebon.

  • Turun Ke Lapangan

    Bersama Menteri Pertanian Suswono, mengunjungi petani bawang di Cirebon.

  • Banjir Banten

    Berdiskusi dengan Menteri Pertanian Suswono dan Asda II Husni Hasan di areal persawahan di Desa Undar Andir Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang , 22 Januari 2013.

  • Menjadi Narasumber Workshop

    Narasumber dalam Workshop Evaluasi Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), di IPB International Convention Center tanggal 8 Agustus 2012 .

  • Bersama Petani Menes

    Dengan Kelompok Tani Penerima UPPO di Menes, Kabupaten Pandeglang Oktober 2011.

  • Kunjungan Daerah

    Silaturrahim Bersama Anggota DPRD Provinsi NTB, September 2011.

  • Bersama Peternak Sapi

    Mengunjungi Peternakan Sapi Potong dan Sapi Perah di Lembang, Jawa Barat.

  • Bersama Peternak Kerbau Pandeglang

    Syamsu Hilal bersama Anggota DPRD, pejabat Dinas Peternakan Kabupaten Pandeglang, penyuluh lapangan serta peternak Desa Telagasari Kecamatan Saketi penerima program UPPO Kementerian Pertanian.

  • Pembahas Evaluasi Kinerja

    Menjadi pembahas dalam acara Evaluasi Kinerja Penyuluhan Pertanian di Hotel Horison Bekasi, 27 September 2012.

  • Berkunjung ke Baduy

    Leuit Baduy memiliki kesamaan dengan LDPM Badan Ketahanan Pangan Kementan.

  • Sidang Tahunan APEC

    Salah satu delegasi untuk memperkenalkan produk pertanian Indonesia.

  • Bertandang ke Jepang

    Ditengah areal persawahan salah satu sentra padi di Jepang.

  • Bersama Peternak Sudan

    Memenuhi undangan dari Pemerintah Sudan terkait kerja sama dan alih teknologi pertanian.

Takutlah Pada Orang yang Teraniaya

14 Feb 2013 1 comments

Alkisah, seorang penguasa bernama Ahmad bin Thuwlun mengangkat Abu Ubaidillah sebagai qadhi (hakim). Suatu ketika Abu Ubaidillah memiliki masalah dengan seorang kuli angkut di sebuah pasar. Entah mengapa, kebencian Abu Ubaidillah kepada si kuli angkut begitu besar, sehingga ia berupaya membuat rekayasa agar si kuli angkut dihukum cambuk. Rekayasanya berhasil, dan si kuli angkut dihukum cambuk sebanyak tujuh kali.
Merasa dizalimi, si kuli angkut berusaha mencari keadilan. Namun apa daya, usahanya tidak berhasil. Setelah menjalani hukuman, si kuli angkut berdoa, “Semoga Allah memenjarakan Abu Ubaidillah sebanyak jumlah hukuman cambuk yang dia jatuhkan kepadaku. Setiap satu cambukan semoga dibalas dengan satu tahun penjara.” Akhirnya, Allah Swt. mengabulkan doa si kuli angkut, dan Ahmad bin Thuwlun memenjarakan Abu Ubaidillah selama tujuh tahun.
Kisah ini mengandung hikmah tentang larangan berbuat zalim kepada orang lain. Karena kezaliman adalah sebuah penyimpangan yang amat dibenci oleh Allah Swt. Fir’aun ditenggelamkan oleh Allah Swt. di Laut Merah,  karena kezhalimannya. Di antara kezhalimanan Fir’aun dan bala tentaranya adalah membunuh anak-anak laki Bani Israil dan membiarkan anak-anak perempuan mereka hidup. Sehingga Nabi Musa ‘Alaihis Salam berdoa, “Ya Tuhan kami, Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan para pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Ya Tuhan kami, ini semua mengakibatkan mereka menyesatkan manusia (hamba-hamba-Mu) dari jalan-Mu. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta-benda mereka dan kunci matilah hati mereka. Mereka tidak akan beriman dan kembali kepada jalan yang benar sebelum melihat siksaan-Mu yang pedih.” (QS. Yunus/10: 88).
Itulah doa orang-orang yang terzalimi. Saat kezaliman merajalela dan mata keadilan telah buta, satu-satunya kekuatan yang dimiliki oleh orang-orang lemah dan terzalimi adalah doa. Di tangan mereka, doa lebih tajam dibandingkan pedang dan lebih hebat dari pasukan bersenjata.
Rasulullah Saw. bersabda, “Takutlah kalian berbuat zalim. Karena sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat” (HR Bukhari dan Muslim).
Nabi Saw. mengutus Mu’adz ke Yaman dan berpesan kepadanya, "Takutlah kamu akan doa seorang yang terzhalimi (teraniaya) karena doa tersebut tidak adah hijab (penghalang) di antara dia dengan Allah" (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain, Rasulullah Saw. bersabda, “Ada tiga orang yang doanya tidak akan ditolak, yaitu orang yang berpuasa hingga dia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang terzalimi. Allah akan angkat doa-doa tersebut di atas awan dan dibukakan untuknya pintu-pintu langit, kemudian Allah berfirman, ‘Demi keperkasaan-Ku dan keagungan-Ku, Aku pasti akan tolong kamu walaupun setelah melalui suatu masa’”. (H.R. Ahmad).

Urgensi Berpikir

9 Feb 2013 0 comments



“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (QS Ali Imran: 191).

Mengomentari ayat ini, Rasulullah Saw. Bersabda, “Shalatlah kalian dalam keadaan berdiri. Bila tidak mampu, maka shalatlah dalam keadaan duduk. Dan bila tidak mampu juga, maka shalatlah dalam keadaan berbaring” (HR Bukhari dan Muslim).
Ayat dan hadits di atas menjelaskan kepada kita tentang urgensi dzikir (selalu ingat) kepada Allah Swt. dalam keadaan apa pun. Karena manusia dalam kesehariannya selalu berada pada tiga kondisi, yaitu berdiri, duduk, atau berbaring. Rasulullah Saw. memaknai kata dzikir pada ayat di atas dengan shalat, karena shalat pada hakikatnya adalah aktifitas dzikir kepada Allah Swt.
Akan tetapi, aktifitas dzikir saja tidak cukup untuk mengarungi kehidupan manusia di alam dunia, karena dzikir hanya bertujuan agar hati manusia selalu terikat kepada Allah Swt. Sementara “misteri” alam dunia harus dipecahkan dengan sebuah aktifitas lain, yaitu berpikir. Maka Allah Swt. menyandingkan kata dzikir dengan pikir pada perintahnya sebagaimana tertera dalam ayat di atas. Dengan demikian, urgensi berpikir sama pentingnya dengan dzikir, meskipun dalam aulawiyat-nya (perioritasnya), dzikir harus lebih didahulukan.
Oleh karena itu, Hasan al-Basri berkata, “Berpikir dan ingat (dzikir) kepada Allah selama satu jam lebih baik daripada berdiri shalat selama satu malam.” Karena, tambahnya, “Berpikir untuk merenung ibarat cermin yang menampakkan segala kebaikan dan keburukanmu.”
Luqmanul Hakim berkata, “Duduk menyendiri dan berpikir akan melahirkan renungan, dan renungan adalah ketukan pintu surga.”
Wahab bin Munabbih berkata, “Tidaklah seseorang berpikir dan merenung melainkan ia akan mengerti. Dan tidaklah seseorang mengerti melainkan ia mengetahui. Dan tidaklah seseorang mengetahui melainkan ia akan mengamalkan.”
Bisyir bin Harits al-Hafi berkata, “Jika manusia mau berpikir dan merenungkan kebesaran Allah Swt., niscaya mereka tidak akan berani berbuat maksiat kepada-Nya.”
Demikianlah pernyataan para salafush shalih tentang pentingnya berpikir dan merenung setelah dzikir. Berpikir yang telah dibalut oleh dzikir akan selalu mengarahkan seseorang kepada petunjuk Allah Swt.
Ingatlah kisah Nabi Ibrahim As. ketika mencari hakikat ketuhanan yang diabadikan oleh Allah Swt. dalam QS Al-An’am: 76-79. Dalam ayat tersebut, Nabi Ibrahim As. mengoptimalkan potensi berpikirnya untuk menolak konsep ketuhanan bintang, bulan, dan matahari yang nisbi, seraya meneguhkan keyakinannya untuk menerima konsep ketuhanan yang kekal abadi dengan cara menghadapkan dirinya kepada Rabb Pencipta alam semesta dengan penuh ketundukan. Paduan dzikir dan pikir inilah yang membuat Nabi Ibrahim As. tidak termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah Swt.

Paham Dulu, Baru Amal
Imam Al-Ghazali dan para sufi besar lainnya berpendapat bahwa permulaan beragama dan berakhlak dengan akhlak para nabi dan orang-orang shalih tidak akan tercapai kecuali diramu dengan tiga hal yang tersusun secara berurutan, yaitu ilmu, perilaku, dan amal. Ilmu akan mewariskan perilaku, dan perilaku akan mendorong amal.
Ini mirip dengan apa yang dikatakan oleh para ahli psikologi tentang persepsi, emosi, dan kecenderungan. Ketiga aspek ini saling berkaitan. Dengan kata lain, manusia mengenal dan berpersepsi, kemudian terpengaruh dan terkesa, baik suka ataupun tidak suka, kemudian berkecenderungan dan berkeinginan, baik positif ataupun negatif.
Urutan tersebut sangat jelas di dalam Al-Qur`an,
“Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Qur'an itulah yang hak dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya, dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus” (QS Al-Hajj: 54).
Huruf ‘athaf dalam ayat tersebut adalah “fa” yang mengandung arti tertib dan berurutan. Artinya, setelah ilmu adalah iman, dan setelah iman adalah tunduk. Oleh karena itu, manusia apabila berilmu pasti beriman. Dan apabila mereka beriman, pasti mereka akan tunduk kepada Allah Swt. Tentu saja yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu yang dapat mengantarkan manusia kepada hidayah Allah Swt.
Dalam ayat lain, Allah Swt. berfirman,
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu” (QS Muhammad: 19).
Dalam ayat ini, perintah untuk mencari ilmu (fa’lam) didahulukan daripada perintah untuk beramal, yaitu memohon ampun.
Oleh karena itu, para ahli psikologi mengatakan bahwa setiap tindakan yang dilakukan manusia selalu didahului oleh aktifitas berpikir internal (nasyath fikri ma’rifi dakhili), dan bahwa akal manusia tak pernah sejenak pun berhenti dari aktifitas berpikir, baik disadari atau tidak. Dengan demikian, aktifitas berpikir manusialah – disadari atau tidak – yang mengarahkan perilaku dan tindakan-tindakannya.
Dalam kitab “Miftah Daar as-Sa’adah”, Ibnul Qayyim berkata, “Berpikir adalah kunci seluruh kebaikan. Ia adalah aktifitas hati yang paling utama dan paling bermanfaat. Lalu dalam kitab “Al-Fawa`id”, beliau menjelaskan secara gamblang tentang pengaruh aktifitas berpikir dalam setiap tindakan. Katanya, “Lawalanlah lintasan buruk yang muncul dalam benakmu! Karena jika dibiarkan ia akan menjadi fikrah (pemikiran/gagasan) buruk. Lawanlah fikrah buruk itu! Karena jika tidak, ia akan menjadi niat atau keinginan (iradah) buruk. Niat buruk bila tidak dilawan akan menjadi ‘azam (tekad) buruk. Bila tekad buruk tidak dilawan, maka ia akan menjadi perbuatan atau amal buruk. Apabila perbuatan buruk itu tidak dilawan, maka ia akan menjadi kebiasaan buruk. Dan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sulit untuk ditanggalkan.
Oleh karena itu, dalam keseharian kita seringkali menemukan seseorang yang sudah terbiasa merokok sulit untuk berhenti merokok. Orang yang sudah terbiasa memfitnah, sulit untuk menghentikan fitnahnya. Orang yang sudah terbiasa mencuri, sulit meninggalkan perbuatan mencurinya. Dan orang yang sudah terbiasa hidup dalam tradisi bid’ah dan khurafat, sulit untuk melepaskan bid’ah dan khurafatnya.
Bahkan dalam kondisi ketidakberdayaan melawan kebiasaan buruknya, seseorang lalu menyalahkan norma-norma kebenaran yang disampaikan kepadanya. Misalkan dengan mengatakan hukum waris sudah ketinggalan zaman, karena di abad modern sekarang ini, pria dan wanita punya hak dan kewajiban yang sama. Larangan berpacaran adalah mengada-ada, lantaran masyarakat di zaman sekarang sudah terbiasa dengan budaya pacaran. Atau dengan mengatakan bahwa mengenakan jilbab untuk menutup aurat, bukanlah suatu kewajiban. Karena jilbab adalah budaya masyarakat Arab. Demikian seterusnya, manusia mencari-cari alasan agar kebiasaan buruknya dapat dimaklumi dan diterima oleh masyarakat.
Demikian pula sebaliknya, seseorang yang sudah terbiasa dengan amal kebaikan, maka ia akan sulit untuk meninggalkannya. Seorang Muslim yang sudah terbiasa dengan shalat lima waktu, pasti ia tak akan berani meninggalkannya, meskipun hanya satu waktu saja. Karena proses dzikir dan pikir tentang shalat telah memahamkan dan meyakinkannya bahwa shalat lima waktu adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan, dalam kondisi apa pun. Bahkan ada Muslim yang sudah sampai pada tingkatan syu’ur (perasaan) bahwa shalat lima adalah suatu kebutuhan, sehingga ia tak dapat hidup tanpa melaksanakan shalat.
Dua kondisi di atas, kebiasaan buruk dan kebiasaan baik, selalu dimulai dari aktifitas berpikir dan berpersepsi. Rasulullah Saw., sebagaimana diceritakan oleh Ibnu Abbas, hampir setiap menjelang fajar keluar rumah lalu menatap ke langit sambil membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Ali Imran untuk mengingat dan memikirkan kebesaran Allah Swt. Setelah itu, Beliau Saw. berdoa, “Ya Allah berilah cahaya pada hatiku. Berilah cahaya pada pendengaranku. Berilah cahaya pada penglihatanku. Berilah cahaya di sisi kanan dan kiriku. Berilah cahaya di depan dan belakangku. Berilah cahaya di atas dan di bawahku. Dan  besarkanlah cahaya bagiku di hari kiamat.”
Amat banyak tanda-tanda ke-Mahakuasaan Allah yang harus kita pikirkan dan renungkan. Sebagian tanda-tanda itu ada pada diri kita sendiri. Maha Benar Allah dengan firman-Nya,
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur'an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?

Hukum Tolak Menolak (Sunnah at-Tadafu')

0 comments


“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam” (QS Al-Baqarah: 251).

Sebagai umat Islam, kita telah diajari oleh Al-Qur`an al-Karim satu dari sekian banyak undang-undang Allah Swt. di bumi yang diistilahkan oleh Al-Qur`an dengan sunnatullah. Undang-undang atau sunnatullah itu adalah Sunnatu at-Tadafu’ (Hukum Tolak Menolak), yaitu Allah Swt. menolak atau mencegah sebagian makhluknya dengan sebagian yang lain, supaya kebaikan tersebar di bumi ini dan kehidupan dapat berjalan dengan baik.
Kita sering menyaksikan ketika ada tanaman diserang oleh ulat yang memakan dedaunan, maka Allah Swt. mendatangkan burung-burung kecil yang memakan ulat-ulat tersebut, sehingga tanaman yang daunnya dirusak ulat kembali tumbuh dengan baik. Ketika hama kutu loncat menyerang tanaman-tanaman di Indonesia dan merugikan para petani, maka Allah Swt. mengirimkan sejenis kepik yang memangsa kutu loncat tersebut. Para petani pun dapat “bernapas” kembali. Bila Sunnatu at-Tadafu’ ini terjadi di dunia flora dan fauna, maka begitu juga di dunia manusia.
Ketika muncul seorang penguasa zalim yang menindas rakyatnya dan membuat berbagai kerusakan di muka bumi, maka Allah Swt. mengirimkan kepadanya orang yang mengingatkannya dan menghentikan perbuatan zalimnya itu. Bisa jadi orang yang diutus Allah untuk menghentikan perbuatan si zalim itu adalah seorang yang adil, atau bisa juga orang yang zalim juga seperti penguasa itu. Sebagaimana dikatakan, “Orang zalim adalah pedang Allah di bumi, dengannya Allah murka, lalu terhadapnya Allah marah.”
Kemurkaan Allah bisa disebabkan lantaran rakyat di suatu negeri menjauhi hukum-hukum Allah dan mengingkari nikmat-nikmat-Nya. Sehingga, Allah Swt. menghukum penduduk negeri tersebut dengan hadirnya seorang penguasa zalim dan kejam. Mungkin inilah yang tengah terjadi di negara kita. Na’uzhubillahi min dzalik. Tapi, kita patut berintrospeksi.
Ketika bangsa Indonesia memperoleh anugerah kemerdekaan pada tahun 1945, mereka tidak atau kurang mensyukuri anugerah Allah itu. Bangsa Indonesia tidak buru-buru mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan iman dan taqwa dan mempebaiki sendi-sendi kehidupan yang telah dirusak para penjajah. Bahkan sebaliknya, penguasa yang berkuasa pada waktu itu menyingkirkan Al-Qur`an dari tengah-tengah kehidupan masyarakat. Mereka lebih suka menggunakan hukum Barat penginggalan penjajah Belanda, ketimbang hukum Allah Swt. Penguasa tirani Orde Lama dijatuhkan oleh penguasa Orde Baru yang kurang lebih sama sifat dan perangainya. Penguasa Orde Baru diturunkan oleh penguasa Orde Reformasi yang hingga saat ini memiliki sikap yang sama, bahkan dalam beberapa hal mungkin lebih buruk lagi.
Kapan Allah Swt. mengirim pemimpin dan penguasa yang adil? Jawabnya, ketika bangsa Indonesia, khususnya umat Islam mau kembali dan taat kepada hukum dan ketentuan Allah Swt. Hal ini ditegaskan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS Al-A’raf: 96).
Limpahan berkah dari langit dan bumi akan dibukakan oleh Allah Swt. sekiranya penduduk negeri itu beriman dan bertaqwa dalam arti sesungguhnya. Dan salah satu berkah itu adalah diturunkannya pemimpin yang adil dan menyejahterakan rakyatnya. Masyarakat yang beriman dan bertaqwa pasti akan memilih pemimpin yang beriman dan bertaqwa. Sebaliknya, rakyat yang lemah iman dan cenderung kepada kemusyrikan tentu akan memilih pemimpin yang sikap dan perilakunya sama dengan mereka.
Kembali kepada Sunnatu at-Tadafu’. Allah Swt. mengutus Nabi Ibrahim As. kepada Namrud yang tiranis, mengirim Nabi Musa As. kepada Fir’aun yang sombong lagi menindas, menyuruh Thalut untuk melawan Jalut yang kejam, dan menghadirkan Nabi Muhammad Saw. di tengah-tengah masyarakat Quraisy yang musyrik dan suka membunuh.
Jadi Sunnatu at-Tadafu’ merupakan sesuatu yang mesti ada dalam kehidupan dunia ini untuk mencegah kerusakan di bumi, sehingga sebagian manusia tidak melanggar hak asasi sebagian yang lain, dan si kuat tidak memangsa si lemah. Jika Sunnatu at-Tadafu’ ini tidak ada, maka dunia akan dikuasai oleh hukum rimba, di mana si kuat memakan si lemah, orang besar berbuat semena-mena terhadap orang kecil, sebagaimana hal itu terjadi di dunia ikan.
Manusia jika dibiarkan mengiuti hawa nafsunya, pasti ia akan berbuat zalim dan melakukan kebodohan,
“Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (QS Al-Ahzab: 72).
Siapakah yang mencegah si kuat yang zalim memusuhi si lemah yang tidak berdaya? Allah Swt. dengan ketetapan-Nya mengirim orang yang akan membela si lemah atas hak-haknya. Allah Swt. senantiasa mengirim manusia untuk memperbaiki tatanan kehidupan yang telah dirusak oleh para mufsidun (kaum perusak).
Ketika Barat yang diwakili Amerika Serikat berbuat zalim, sombong, dan membuat kerusakan di bumi, maka mengapa kekuatan Islam dan yang lainnya tidak bersatu untuk menghadapi AS dan sekutunya? Mereka yang lemah jika bersatu akan menjadi kuat. Apalagi jika yang lemah itu memiliki sesuatu yang tidak dimiliki Barat, seperti kekuatan jumlah penduduk dan kekuatan mental. Bila umat Islam tidak mengekor kepada kemauan AS yang cenderung destruktif, maka di sana ada kebaikan. AS dan para kroninya akan berpikir seribu kali untuk berbuat zalim dan berlaku sombong kepada bangsa lain.
Al-Qur`an al-Karim menerangkan Sunnatu at-Tadafu’ di dua tempat. Pertama, kisah Thalut yang diutus Allah untuk menghentikan kebiadaban Jalut. Allah Swt. menakdirkan Thalut dan tentaranya berjumpa dengan Jalut, sang penguasa zalim beserta pasukannya yang jumlahnya lebih besar dan persenjataannya lebih lengkap, sehingga timbul rasa takut pada tentara Thalut, “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya” (QS Al-Baqarah: 249).
Namun, sebagian tentara Thalut yang kokoh imannya dan yakin terhadap pertolongan Allah Swt., tak gentar menghadapi besar dan kuatnya tentara Jalut.
“Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, ‘Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. Tatkala mereka nampak oleh Jalut dan tentaranya, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa, ‘Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir’. Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah, (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam’.” (QS Al-Baqarah: 249-251).
Al-Qur`an menjelaskan bahwa Allah Swt. telah menolak kesewenang-wenangan dan kezaliman Jalut dengan mengutus Thalut beserta tentaranya, dan Allah menyiapkan seorang pemuda untuk membunuh Jalut dalam pertempuran itu, yaitu Daud yang kemudian memperoleh kemuliaan sebagai nabiyullah.
Kedua, Allah Swt. mengizinkan umat Islam untuk berperang demi membela diri dan aqidahnya, setelah 13 tahun lamanya mereka hidup dalam penindasan dan penyiksaan, bahkan di antara mereka ada yang mati lantaran kelaparan. Penyebab semua itu adalah sikap represif dan tiraniya kaum musyrikin yang berkuasa pada waktu itu. Namun, sepanjang periode Mekkah, umat Islam diperintahkan untuk bersabar dan disuruh hijrah ke Madinah untuk menghindari penindasan.
Ketika umat Islam telah cukup kuat, maka Allah Swt. mengizinkan mereka untuk mencegah kezaliman kaum musyrikin dalam rangka melindungi kebenaran dan menolak fitnah dalam agama, sehingga agama hanya menjadi milik Allah saja. Izin ini kita dapati dalam dua rangkaian ayat dalam QS Al-Hajj:
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, ‘Tuhan kami hanyalah Allah’. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (QS Al-Hajj: 39-40).
Dengan adanya pencegahan makhluk dengan makhluk lain, maka tempat ibadah terpelihara, dan kebebasan beragama dapat terlindungi. Jika tidak, para penguasa tirani akan terus berbuat zalim, dan mereka yang suka berbuat kerusakan akan terus membuat kerusakan hingga menghancurkan kehidupan ini.
Al-Qur`an al-Karim juga menjelaskan kepada kita bagaimana Allah Swt. menyiapkan kekuatan penangkal keburukan, yaitu dengan sekelompok orang yang senantiasa melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS Ali Imran: 104).
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Maidah: 54). Wallahu a’lam bishshawab.

Proses Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Pemasukan (RPP) Daging Sapi 2013

8 Feb 2013 0 comments



Sehubungan dengan Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau (PSDSK) Tahun 2014, pemerintah telah mengupayakan berbagai terobosan untuk peningkatan produksi dan produktifitas ternak sapi lokal, guna pemenuhan kebutuhan daging dalam negeri. Seiring dengan peningkatan penyediaan daging sapi dalam negeri melalui produksi lokal tersebut, maka kebutuhan pemasukan/importasi daging dan/atau jeroan sapi dari luar negeri secara bertahap dari tahun 2010 – 2013 mengalami penurunan.
Mekanisme penetapan alokasi impor daging sapi tahun 2013 dan pembagian kuota per importer dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Permentan No. 50/2011 dan Permendag No. 24/2011.
Alokasi impor daging sapi tahun 2013 ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Permentan No. 50/2011 (sesuai dengan analisis kebutuhan nasional yang ditetapkan melalui rapat koordinasi terbatas tingkat menteri yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan Pasal 3 ayat (4) Permendag No. 24/2011. Rapat Koordinasi dilaksanakan pada tanggal 28 November 2012 dan telah memutuskan alokasi impor nasional daging sapi tahun 2013 sebesar 80.000 ton, terdiri dari 60% impor dalam bentuk sapi bakalan (267.000 ekor sapi atau setara 48.000 ton daging) dan 40% impor dalam bentuk daging sapi (32.000 ton). Dalam Rakortas tersebut juga memutuskan bahwa penerbitan Rekomendasi dan Izin Impor dilakukan satu kali, namun tetap membagi periodisasi pemasukan per semester sesuai Permentan No. 50/2011 dan Permendag No. 24/2011.
Sebagai tindak lanjut Rakortas tersebut telah dilaksanakan serangkaian rapat koordinasi tingkat eselon I antara Ditjen Perdagangan Luar Negeri-Kemendag, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan-Kementan, dan Ditjen Industri Agro-Kemenperin pada tanggal 30 November 2012. Dalam rapat t’ersebut telah disepakati beberapa hal, yaitu:
a.         Rekomendasi dan ijin impor daging sapi tahun 2013 akan diterbitkan satu kali yaitu pada bulan Desember 2012, namun tetap merinci alokasi pemasukan per semester sebagaimana diputuskan dalam Rakortas tanggal 28 November 2012. Penetapan alokasi untuk semester I sebanyak 60% dari alokasi impor daging sapi tahun 2013 yaitu sebanyak 19.200 ton dan semester II sebanyak 40% dari alokasi impor daging sapi tahun 2013 yaitu sebanyak 12.800 ton.
b.        Alokasi impor daging sapi tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan industri dan Horeka sesuai dengan Permentan No. 50/2011 dan Permendag No. 24/2011. Alokasi impor daging sapi untuk kebutuhan industri tahun 2013 telah disepakati sebanyak 19.400 ton dalam bentuk CL 65 dan CL 85, sedangkan untuk kebutuhan Horeka sebanyak 12.600 ton.
c.         Alokasi impor daging untuk kebutuhan industri diberikan melalui masing-masing anggota asosiasi Industri Pengolahan Daging. Pembagian alokasi tersebut dilakukan berdasarkan kapasitas produksi sesuai perhitungan di Kementerian Perindustrian. Masing-masing anggota asosiasi yang telah memperoleh alokasi impor, selanjutnya dapat menentukan sendiri mitra pemasoknya yaitu Importir Terdaftar Produk Hewan yang telah mengajukan permohonan, dan disampaikan kepada Dirjen Industri Agro-Kemenperin. Selanjutnya Dirjen Industri Agro mengirim surat kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait dengan penetapan alokasi masing-masing perusahaan industri pengolahan daging dan penunjukan IT dimaksud, sebagai dasar dalam penerbitan Rekomendasi Persetujuan Pemasukan (RPP) Kebutuhan Industri.
d.        Alokasi impor daging untuk kebutuhan Horeka diberikan kepada seluruh Importir Terdaftar (IT) Produk Hewan yang telah mengajukan dan alokasi per perusahaan dibahas bersama oleh Ditjen Perdagangan Luar Negeri-Kemendag, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan-Kementan dan Ditjen Industri Agro-Kemenperin, berdasarkan pada 6 kriteria yang telah disepakati bersama sebelumnya dengan perwakilan asosiasi importir dan pemerintah, yaitu:
§   Kapasitas gudang IKHS;
§   Tampilan realisasi impor 4 semester sebelumnya;
§   Pengalaman importasi daging;
§   Penyerapan sapi/daging sapi lokal;
§   Kepemilikan alat angkut daging;
§   Kepemilikan industri pengolahan daging atau kontrak kerja dengan Industri dan/atau HOREKA.

Proses Penerbitan RPP Tahun 2013 adalah sebagai berikut:
I. Penerbitan RPP Kebutuhan Horeka.
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tingkat eselon I antara Ditjen Perdagangan Luar Negeri-Kemendag, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan-Kementan, dan Ditjen Industri Agro-Kemenperin tanggal 30 November 2012, telah dilaksanakan rapat koordinasi tingkat eselon II pada tanggal 3 Desember 2012 untuk membahas penetapan alokasi kebutuhan Horeka per importir kepada 68 IT Produk Hewan yang telah mengajukan permohonan kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVTPP). Dari 68 IT Produk Hewan, terdapat satu IT Produk Hewan yang disepakati untuk tidak diterbitkan RPP dan Surat Persetujuan Impor (SPI) sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran pemasukan 118 kontainer daging sapi yang tanpa dilengkapi rekomendasi dan izin.

II. Penerbitan RPP Kebutuhan Industri (CL 65 dan CL 85)
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tingkat eselon I antara Ditjen Perdagangan Luar Negeri-Kemendag, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan-Kementan, dan Ditjen Industri Agro-Kemenperin tanggal 30 November 2012, pembagian alokasi impor daging sapi untuk kebutuhan industri dihitung di Kementerian Perindustrian berdasarkan pada kapasitas produksi masing-masing industri, yang tergabung kedalam 4 asosiasi, yaitu:
·           Anggota NAMPA memperoleh alokasi sebanyak 14.500 ton;
·           Anggota ADDI/AIDI memperoleh alokasi sebanyak 1.700 ton;
·           Anggota APMISO memperoleh alokasi sebanyak 1.400 ton;
·           Anggota ASPEDATA memperoleh alokasi sebanyak 1.800 ton.
Penetapan mitra pemasok (IT Produk Hewan) yang akan melaksanakan kegiatan importasinya diserahkan kepada masing-masing industri dan harus disampaikan kepada Ditjen Industri Agro- Kemenperin. Selanjutnya Dirjen Industri Agro menyampaikan alokasi impor daging per perusahaan industri pengolahan daging tersebut kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk ditetapkan RPP nya.
Setelah masing-masing IT Produk Hewan memperoleh alokasi impor daging sapi baik untuk kebutuhan Horeka maupun kebutuhan Industri, selanjutnya masing-masing IT tersebut diminta untuk mengisi Surat Pernyataan bermaterai yang berisi jumlah per jenis daging untuk periode semester I dan II, negara asal, dan tempat pemasukan. Surat pernyataan ini menjadi dasar dalam pembuatan RPP.
RPP yang telah ditanda tangani Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas nama Menteri Pertanian, selanjutnya disampaikan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri-Kementerian Perdagangan melalui PPVTPP untuk diproses Surat Persetujuan Impor.
Tabel 1. Daftar Importir Terdaftar (IT) Yang Memperoleh Alokasi Impor Daging Sapi Tahun 2013
Importir
PT. Sumber Alam Prima Makmur
PT. Dewi Kartika Inti
CV. Sicma Inti
PT. Sukanda Djaya
PT. Sojitz Indonesia
CV. Tj. Commercial Services
PT. Anzindo Gratia International
PT. Dunia Daging Foods Ind
PT. Pangan Sari Utama Mitra
PT. Bumi Maestro Ayu
PT. Nuansa Alam Abadi
PT. Indobril Salitrosa
PT. Catur Caraka Sempurna
CV. Sumber Alam Lestari
PT. Classic Fine Foods Indonesia
PT. Suri Nusantara Jaya
CV. Sumber Laut Perkasa
CV. Cahaya Abadi
PT. Berkat Mandiri Prima
PD. Dharma Jaya
PT. Dewi Kartika Cold Storage
PT. Agroboga Utama
PT. Joinhed Nusantara Food Supply
PT. Indopangan Sarana Prima
PT. Beef Food Indonesia
PT. Impexindo Pratama
PT. Nuansa Guna Utama
PT. Dua Putra Perkasa
PT. Canning Indonesia Products
PT. Macroprima Pangan Utama
PT. Melindo Tiara Abadi
CV. Prima Jaya Mandiri
PT. Alamboga Internusa
PT. Causa Prima Ashar
PT. Batam Frozen Food
PT. Lotustrad
CV. Prima Jaya Mandiri
PT. Rita Jaya Beef
PT. Indogourmet Selaras
PT. Sumber Pangan Utama
PT. Sinar Terang Agung Perkasa
CV. AP Sejati
PT. Indogizi Utama
PT. Kharisma Karya Kartika
CV. Bayu Lestari
PT. Masuya Graha Trikencana
PT. San Mi Guel Pure Foods Indonesia
PT. Multi Pangan Lestari
CV. Cahaya Karya Indah
PT. Mitra Sarana Purnama
PT. Cipta Usaha Buana
PT. Lentera Dunia
PT. Indobaru Utama Sejahtera

PT. Karunia Berkat Sejahtera
PT. Librafood Service

PT. Indoguna Utama
PT. Dewi Niaga

PT. So Good Food Manufacturing
PT. Minang Jaya Sejahtera

PT. Adib Global Food Supplies
CV. Anugerah Indah Jaya

PT. Bina Mentari Tunggal
PT. Penta Buana Jaya

CV. Surya Cemerlang Abadi
PT. Karya Mandiri Bersama

PT. Sinar Terang Utama
PT. Gita Putra Abadi

Sumber: Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

 
Syamsu Hilal © 2011 | Dikunceni Kang Zack, Kunjungi Juga Suswono, Kementan dan Atang Trisnanto