"Demi Allah, Tuhan tidak akan
mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau bersilaturrahmi,
menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi kepada orang yang
tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu, serta menolong orang-orang yang menderita" (Khadijah binti
Khuwailid Ra).
Saat ini kita hidup
dalam era kebangkitan Islam, setelah
sekian lama kaum Muslimin berada dalam keadaan tidak sadar dan lelap dalam
tidurnya yang berkepanjangan, seperti halnya
kaum Kahfi, dimana musuh-musuh
mereka mengintervensi dari Barat, Timur, Selatan dan Utara. Kemudian menjajah dan menguasainya, sehingga
dengan mudah menjatuhkan mereka dari agamanya, yaitu Islam. Lalu diganti secara
paksa peraturan-peraturan baru,
hukum-hukum baru, baik dalam masalah politik maupun sosial.
Hal-hal yang demikian
itu terjadi pada saat kaum Muslimin dalam keadaan tidak sadar. Kemudian berkat perjuangan ulama-ulama
dakwah, maka terjadilah pembaruan untuk membangun pusat dakwah Islamiah dan
perorangan di mana-mana.
Dengan takdir Allah,
maka terjadilah kebangkitan umat Islam. Hal ini sudah biasa bagi umat Islam dan
sesuai dengan sifatnya, bahwa umat Islam tidak mungkin mati selamanya,
tanpa bangkit kembali. Karenanya, agama yang hidup
mengharuskan umatnya hidup; dan Allah Swt. dalam setiap masa selalu mengangkat seseorang, untuk
membawa keharuman agama bagi umatnya.
Dalam setiap masa
selalu timbul di tengah-tengah umat Islam, orang-orang yang membela kebenaran, walau bahaya menentangnya, sampai
datangnya hari Kiamat. Maka dari itu, keluarlah
suara-suara untuk mengajak bagi ditegakkannya kebenaran dan
dipraktikkannya agama Islam secara utuh serta pembaruan, sebagaimana dapat
dirasakan seperti sekarang ini.
Mereka paham bahwa
Islam itu bukan ibadat saja, tetapi menyangkut segi akidah, akhlak yang luhur, muamalah (jual-beli) yang baik,
dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah. Bahkan Islam itu adalah amanat dan
risalah yang dapat mengatur kehidupan manusia sebelum lahirnya manusia, sesudah
lahir, ketika masih berupa janin, di waktu hidup dan ketika mati. Begitu juga di waktu bangkit
kembali.
Kcbangkitan ini
termasuk kebangkitan berpikir. Kita telah melihat buku-buku yang ditulis oleh
penulis-penulis terkenal. Di mana-mana,
terutama di perpustakaan, penuh dengan bermacam-macam buku yang dibaca para
generasi muda Islam, mulai dari yang berpendidikan rendah sampai yang
berpendidikan tinggi, mereka mempelajarinya secara mendalam.
Kita pun menyaksikan
di kampus-kampus, di sekolah-sekolah, di rumah sakit, di kantor-kantor, di
pabrik-pabrik, para wanitanya banyak yang mengenakan jilbab sebagai bentuk
pelaksanaan kewajiban yang disyariatkan oleh Allah Swt. Masjid-masjid dipenuhi
oleh anak-anak muda yang haus akan kajian-kajian keislaman. Hampir di setiap
kantor ada masjid sebagai tempat pelaksanaan shalat berjamaah dan wadah
pembinaan umat.
Peran Wanita dalam
Al-Qur`an
Jika kita membaca
Al-Qur'an, maka dapat kita ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam As. bersamaan
dengan ibu Hawa, yang berfungsi sebagai istri dan kawan hidup beliau. Kita
mengetahui kisah istri Fir'aun, yang
dapat mencegah Fir'aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa As. Sebagaimana
tercantum dalam firman Allah Swt.,
"Dan berkatalah
istri Fir'aun, '(Ia) biji mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya,
mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut menjadi anak, sedangkan
mereka tidak menyadari" (QS Al-Qashash: 9).
Kita simak kisah
dimana ada dua wanita di kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa As.
Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi
pekerjaan kepada Nabi Musa As. karena beliau memiliki sifat amanah (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat.
Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah Swt.,
"Salah seorang
dari kedua wanita itu berkata, 'Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang
bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang kamu ambil
untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya’"
(QS Al-Qashash: 26).
Kita simak lagi kisah
ratu Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi.
Ratu ini setelah menerima surat dari Nabi Sulaiman As. yang isinya seruan untuk
taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada
kaumnya dan bermusyawarah untuk
mengambil sebuah putusan bersama. Firman Allah Swt.,
"Berkata dia
(Balqis), 'Hai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini),
aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam
majelis(ku).' Mereka menjawab, 'Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan
dan (juga) memiliki keberanian yang luar
hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah yang akan
kamu perintahkan'" (QS An-Naml:
32-3).
Kemudian dia
berkata, sebagaimana yang telah difirmankan Allah Swt., "Sesungguhnya
raja-raja apabila memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya, dan
menjadikan penduduknya yang terhormat jadi hina; dan demikian pulalah yang akan
mereka perbuat" (QS An-Naml: 34).
Al-Qur'an menyebutkan
nama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas, yang ada
hubungannya dengan kisahnya masing-masing. Misalnya, ibu Nabi Isa As., Maryam
Al-Batul.
Peran Wanita pada Masa
Nabi Muhammad Saw.
Adapun peranan wanita pada masa hidupnya Nabi
Muhammad Saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi Saw, yaitu Aminah ibu
beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa'diyah; dan yang menjadi pengasuh bagi
beliau, Ummu Aiman Ra. dari Habasyah. Nabi Saw. telah bersabda, "Bahwa dia
adalah ibuku setelah ibuku sendiri."
Kemudian kita kenal
Khadijah binti Khuwailid Ra, wanita pertama yang beriman dan membantunya,
‘Aisyah, Ummu Salamah, dan lain-lainnya, dan Ummahaatul Mukminin (ibu dari
kaum Mukmin), istri-istri Nabi,
dan istri-istri para sahabat Rasulullah Saw.
Aktivitas Wanita Masa
Kini
Sebenarnya, kiprah
kaum wanita cukup luas meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan
dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah,
akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau
ditetapkan oleh Islam.
Wanita Muslimat
mempunyai kewajiban untuk memperkuat hubungannya dengan Allah Swt. dan
menyucikan pikiran serta wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat. Harus
mengetahui cara menangkis serangan-serangan
kebatilan dan syubuhat terhadap Islam.
Harus diketahui dan
disadari hal-hal yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh
dari bagian yang diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa
saksi seorang wanita itu dianggap separuh dari laki-laki? Juga harus memahami
hakikatnya, sehingga iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang
menyelimuti benak dan pikirannya.
Dia harus menjalankan
secara keseluruhan mengenai akhlak dan perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam. Tidak
boleh terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita non-Muslim atau berpaham
Barat. Karena mereka bebas dari pikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana yang ada pada agama Islam. Mereka
tidak terikat pada perkara halal dan haram, baik dan buruk.
Banyak di antara kaum
wanita yang meniru mereka secara buta, misalnya memanjangkan kuku yang
menyerupai binatang buas, pakaian mini, tipis (transparan), atau setengah
telanjang, dan sebagainya. Padahal Rasulullah Saw. melarang umatnya untuk
menjadi imma’ah (ikut-ikutan).
Peran Wanita dalam
Keluarga
Di dalam Al-Qur'an
ditetapkan, semua penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak,
laki-laki dan wanita, kecuali yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka,
kewajiban bagi kaum wanita di dalam
keluarganya ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya.
Jika dia sebagai
anak, kemudian kedua orangtuanya atau salah satunya menyimpang dari batas yang
telah ditentukan oleh agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia
harus mengajak kedua orangtuanya kembali ke jalan yang baik, yang telah menjadi
tujuan agama, disamping tetap
menghormati kedua orangtua.
Wajib bagi setiap
wanita (para istri) membantu suaminya dalam menjalankan perintah agama, mencari
rezeki yang halal, menerima, dan mensyukuri yang dimilikinya dengan penuh
kesabaran, dan sebagainya. Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar anak-anaknya
taat kepada Allah, yakni dengan menjauhi
larangan-Nya dan menjalankan perintah-Nya, serta taat kepada kedua orangtuanya.
Kewajiban bagi
setiap wanita terhadap kawan-kawannya
yang seagama, yaitu
menganjurkan untuk membersihkan
akidah dan tauhidnya dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham yang
bersifat merusak dan menghancurkan sendi-sendi Islam dan akhlak yang luhur,
yang diterimanya melalui buku, majalah,
film, dan sebagainya. Dengan
adanya tindakan-tindakan di luar Islam,
yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang
bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya mereka
pada peradaban Barat dan paham-pahamnya.
Harus diakui, bahwa
hak-hak wanita di sebagian masyarakat Islam belum diberikan secara penuh. Harus
diketahui pula, bahwa suara pertama dari kaum wanita dalam menguatkan dakwah dan risalah
Muhammad Saw. ialah suara Khadijah binti Khuwailid Ra. kepada Rasulullah
Saw.,
"Demi Allah,
Tuhan tidak akan mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau
bersilaturrahmi, menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi
kepada orang yang tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu,
serta menolong orang-orang yang menderita."
Orang pertama yang
berperan sebagai syuhada ialah Ummu Amr binti Yasir Ibnu Amar yang bernama Samiah, dia bersama suaminya disiksa,
agar mereka keluar dari agama Islam. Tetapi
mereka tetap bertahan dan sabar, sehingga dia mati syahid bersama
suaminya. Semoga kisah-kisah itu dapat menjadi teladan, khususnya, bagi
Muslimah yang ingin mendapatkan surga Allah Swt. Wallahu a’lam bishshawab. (Syamsu
Hilal, 2004)