• Turun Ke Lapangan

    Bersama Menteri Pertanian Suswono, mengunjungi petani bawang di Cirebon.

  • Turun Ke Lapangan

    Bersama Menteri Pertanian Suswono, mengunjungi petani bawang di Cirebon.

  • Banjir Banten

    Berdiskusi dengan Menteri Pertanian Suswono dan Asda II Husni Hasan di areal persawahan di Desa Undar Andir Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang , 22 Januari 2013.

  • Menjadi Narasumber Workshop

    Narasumber dalam Workshop Evaluasi Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), di IPB International Convention Center tanggal 8 Agustus 2012 .

  • Bersama Petani Menes

    Dengan Kelompok Tani Penerima UPPO di Menes, Kabupaten Pandeglang Oktober 2011.

  • Kunjungan Daerah

    Silaturrahim Bersama Anggota DPRD Provinsi NTB, September 2011.

  • Bersama Peternak Sapi

    Mengunjungi Peternakan Sapi Potong dan Sapi Perah di Lembang, Jawa Barat.

  • Bersama Peternak Kerbau Pandeglang

    Syamsu Hilal bersama Anggota DPRD, pejabat Dinas Peternakan Kabupaten Pandeglang, penyuluh lapangan serta peternak Desa Telagasari Kecamatan Saketi penerima program UPPO Kementerian Pertanian.

  • Pembahas Evaluasi Kinerja

    Menjadi pembahas dalam acara Evaluasi Kinerja Penyuluhan Pertanian di Hotel Horison Bekasi, 27 September 2012.

  • Berkunjung ke Baduy

    Leuit Baduy memiliki kesamaan dengan LDPM Badan Ketahanan Pangan Kementan.

  • Sidang Tahunan APEC

    Salah satu delegasi untuk memperkenalkan produk pertanian Indonesia.

  • Bertandang ke Jepang

    Ditengah areal persawahan salah satu sentra padi di Jepang.

  • Bersama Peternak Sudan

    Memenuhi undangan dari Pemerintah Sudan terkait kerja sama dan alih teknologi pertanian.

Menyambut Ramadhan 1434 H

17 Jun 2013 0 comments

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS Al-Baqarah: 183).
Tidak pantas bagi seorang Muslim menyia-nyiakan bulan Ramadhan, bulan ketaatan, bulan ibadah, bulan penuh rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka, yang khusus diberikan Allah Swt. kepada orang-orang beriman. Bahkan seharusnya kita berlomba-lomba dan bersaing dalam merebut kebaikan dan keutamaan sebanyak-banyaknya di dalam bulan yang penuh berkah ini.
“... Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” (QS Al-Muthaffifin: 26).
Ramadhan – meminjam istilah Abu Anas Husein bin Ali – adalah musim ketaatan. Karena pada bulan ini, seluruh kaum Muslimin di seluruh dunia serentak melakukan ibadah yang sama, pada waktu yang sama, dan niat yang sama. Semangat dan kemauan yang kuat terpatri dalam pribadi generasi salafushshalih dalam menyambut dan mengisi bulan Ramadhan. Maka, sepantasnya kita meneladani mereka dalam menyambut Ramadhan 1425 H kali ini. Ada beberapa hal yang harus kita persiapkan dalam menyambut bulan yang penuh maghfirah ini.
1.     Senang dan Gembira.  Rasulullah Saw. senantiasa menggembirakan keluarga dan para shahabatnya ketika menjelang Ramadhan. Beliau menceritakan tentang keutamaan-keutamaan Ramadhan yang membuat para shahabatnya rindu dan tergiur untuk segera memasukinya. Beliau menjelaskan bahwa setiap pahala puasa di bulan Ramadhan dibalas dengan pahala yang tidak ada batasnya, sesuai kehendak Allah Swt. karena Allah Swt. menegaskan, “Puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya.”
Kabar gembira tentang Ramadhan diucapkan dari mulut ke mulut, hingga masyarakat pada masa Rasulullah Saw. terkondisikan dengan suasana Ramadhan yang akan dimasukinya. Aroma Ramadhan sudah tercium sepekan atau dua pekan menjelang Ramadhan. Sunnah hasanah (kebiasaan baik) ini perlu kita ikuti, apalagi pada saat-saat kehidupan sekarang ini didominasi dengan warna materialistik. Unsur jasadiyah lebih kuat daripada ruhiyah. Sifat fujur lebih kental ketimbang unsur taqwa.
Kita perlu membangunkan diri, keluarga, dan masyarakat kita untuk menyambut kedatangan Ramadhan 1425 H dengan penuh suka cita. Buatlah acara-acara yang menghadirkan suasana Ramadhan di lingkungan anda. Misalkan lomba tilawatil Qur`an, tahfizhul Qur`an, Nasyid, dan lain-lain. Buatlah acara pembekalan tentang pelaksanaan amaliyat Ramadhan, fiqih shiyam, kesehatan dan kebugaran di bulan Ramadhan, keutamaan infaq dan shadaqah di bulan Ramadhan, zakat, keutamaan i’tikaf dan lailatul qadr, dan lain-lain.
2.     Berdoa. Berdoa agar kita dipertemukan dengan Ramadhan dalam keadaan sehat wal ‘afiat, sehingga dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah Ramadhan dengan baik. Rasulullah Saw. setiap memasuki bulan Rajab selalu berdoa, “Allahumma bariklana fii rajabin wa sya’banin waballighna Ramadhan” (Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan). Keinginan yang besar untuk bertemu dengan bulan Ramadhan harus senantiasa kita kumandangkan dalam doa kita pada setiap kesempatan.
3.     Mempelajari dan mendalami fiqih Shiyam dan keutamaan-keutamaan Ramadhan. Salah satu bekal yang harus dipersiapkan untuk memasuki Ramadhan adalah mempelajari hukum-hukum sekitar Ramadhan.
Ibnu Abdil Bar berkata, “Para ulama sepakat bahwa ilmu ada yang fardhu ‘ain dan ada yang fardhu kifayah. Akan tetapi mereka sedikit berbeda pendapat pada kesimpulannya. Yang jelas, segala sesuatu yang mutlak harus diketahui setiap Muslim dimana ia berdosa bila tidak mengetahuinya, maka hal itu adalah fardhu ‘ain. Sesungguhnya puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain, maka harus diketahui segala sesuatu yang merusak puasa dan segala sesuatu yang  dapat merusak kesempuranaan puasa” (Jaami’ Bayaanil Ilmi wa Fadhilihi, hal. 10-11).
Dalam kaidah fiqih disebutkan, “Bila sebuah kewajiban tidak dapat dikerjakan atau disempurnakan tanpa adanya sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib.” Dengan kaidah ini wudhu hukumnya wajib, karena shalat tidak sah tanpa wudhu. Begitu pula dengan puasa, bila kita tidak tahu hukum-hukum, syarat-syarat, yang membatalkan puasa, yang membatalkan pahala puasa, dan lain-lain, maka kita tidak dapat menjalankan puasa dengan baik. Kita khawatir puasa kita akan sia-sia.
4.     Membuat perencanaan optimalisasi Ramadhan. Kita tak ingin hari demi hari, saat demi saat di bulan Ramadhan berlalu tanpa ada pahala atas kebaikan yang kita lakukan. Kita pun berharap Ramadhan kali ini lebih baik daripada Ramadhan tahun lalu. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya membuat perencanaan amal dan menetapkan target yang harus dicapai pada Ramadhan kali ini.
a.      Memperbanyak ibadah. Setiap kita harus memiliki daftar amaliyat Ramadhan. Misalkan, puasa, shalat Tarawih, shalat-shalat sunnah lainnya, qiyamullail, shalat berjamaah di masjid, tilawatil Qur`an, infaq dan shadaqah, zakat, dan i’tikaf. Bila perlu kita membuat sebuahnya dalam sebuah lembaran muhasabah, agar setiap waktu kita dapat mengontrolnya.
b.     Menghindari sifat-sifat yang dapat merusak ibadah puasa. Kita pun bertekad untuk mengurangi bahkan menghapus sifat-sifat buruk yang dapat merusak puasa dan pahala puasa, seperti berdusta, ghibah, fitnah, adu domba, korupsi, dan meninggalkan aktifitas yang tidak bermanfaat. Dalam sebuah hadits, disebutkan, “Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang sia-sia, maka Allah Swt. tidak butuh dengan aktifitas meninggalkan makan dan minumnya (puasa)” (HR Bukhari dan Ahmad dari Abu Hurairah).
c.      Memperbanyak tilawah Al-Qur`an. Rasulullah Saw. menganjurkan kepada kita sedapat mungkin mengkhatamkan Al-Qur`an setiap tiga hari sekali. Atau bila tidak mampu sebulan sekali. Bila kita bertekad mengkhatamkan Al-Qur`an dalam waktu tiga hari, berarti dalam sehari kita harus membaca sebanyak 10 juz atau 200 halaman. Bila sehari kita bagi menjadi lima waktu sesuai waktu shalat, maka setiap selesai shalat kita harus membaca Al-Qur`an sedikitnya 40 halaman (2 juz). Bagi yang terbiasa membaca Al-Qur`an tentu target ini tidak sulit untuk dicapai.
d.     Mengurangi tidur. Meski Rasulullah Saw. mengatakan bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah, bukan berarti selama bulan Ramadhan kita dianjurkan untuk memperbanyak tidur. Logika yang harus kita bangun adalah, bila tidurnya orang berpuasa disamakan dengan ibadah, maka ibadahnya orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat ganda. Dalam banyak hadits, Rasulullah Saw. menganjurkan agar kita menghidupkan malam-malam di bulan Ramadhan untuk beribadah (qiyamur ramadhan). Dalam sirah disebutkan bahwa peperangan di zaman Rasulullah Saw. banyak yang terjadi di bulan Ramadhan. Tidur hanyalah upaya untuk mencegah perbuatan yang merusak puasa dan pahala puasa.
e.      Memperbanyak infaq dan shadaqah. Meski infaq dan shadaqah adalah amalan yang tidak dibatasi waktu dan keadaan, akan tetapi di bulan Ramadhan pahala infaq dan shadaqah dilipatgandakan oleh Allah Swt.
Allah Swt. berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).
Ayat ini bersifat dan berlaku umum. Artinya, siapa saja dan kapan saja yang meninfaqkan hartanya di jalan Allah dengan ikhlas, maka ia akan memperoleh pahala sampai dengan 700 kali lifat. Bagaimana bila infaq fii sabiilillah itu dilakukan di bulan Ramadhan dimana setiap amalan sunnah dibalas setara dengan pahala amalan wajib?
Apalagi saat ini, saudara-saudara kita di Palestina, di Afghanistan, di Irak, dan di berbagai belahan bumi lainnya tengah berjibaku berjihad menegakkan keadilan dan menghancurkan kezaliman. Mereka tidak sepadan dengan musuh-musuh mereka yang didukung oleh negara-negara besar dan terorganisasi dengan baik.
5.     Melakukan muhasabah (evaluasi) terhadap semua aktifitas (amaliyat) Ramadhan yang kita lakukan. Ada baiknya setiap kita membuat daftar (check list) amaliyat Ramadhan, seperti anak-anak kita yang diberikan daftar aktifitas Ramadhan oleh gurunya untuk diisi. Kalau Ramadhan-Ramadhan sebelumnya kita belum membuat check list Ramadhan, maka inilah kesempatan baik untuk memulainya. Karena dengan adanya check list ini kita akan tahu perkembangan ibadah Ramadhan kita dari tahun ke tahun. Apakah semakin meningkat atau malah makin menurun. Tentu saja check list ini bukan untuk diperlihatkan kepada orang lain. Cukup Allah dan kitalah yang tahu.
Contoh Daftar (check list) amaliyat Ramadhan.
Tanggal (Ramadhan)
Shaum (ya, tdk)
Shalat Berjamaah di Masjid (kali)
Shalat Tarawih (ya, tdk)
Baca Al-Qur`an (brp hal)
Infaq dan Shadaqah (ya, tdk)
Ghibah (ya, tdk)
Berdusta (ya, tdk)
Dengki (ya, tdk)
1








2








...








Daftar amalaiyat Ramadhan dapat ditambahkan sesuai keperluan.

Manusia Terbaik Menurut Rasulullah Saw.

14 Jun 2013 0 comments

Banyak orang memandang manusia terbaik adalah yang sukses dalam karir di bidang tertentu, hingga memiliki jabatan atau kedudukan tinggi. Misalkan sukses dalam bisnis, sehingga dia memiliki kekayaan yang banyak. Atau sukses dalam bidang pendidikan, sehingga dia mendapat gelar profesor. Atau juga sukses dalam bidang olahraga, sehingga mendapat gelar manusia tercepat atau pemain terbaik.
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu Majalah Forbes dan Bloomberg merilis 10 orang terkaya di dunia tahun 2013. Anehnya, 10 besar orang terkaya yang dirilis Bloomberg dan Majalah Forbes berbeda. Berikut 10 orang terkaya di dunia versi Majalah Forbes dan Bloomberg:

Versi Majalah Forbes
Versi Bloomberg
1.         Carlos Slim Helu and Family (Meksiko).
Bill Gates (AS).
2.        Bill Gates (AS).
Carlos Slim (Meksiko).
3.         Amancio Ortega (Spanyol).
Warren Buffet (AS).
4.        Warren Buffet (AS).
Amancio Ortega (Spanyol).
5.        Larry Ellison (AS).
Ingvar Kamprad (Swedia).
6.        Charles Koch (AS).
Charles Koch (AS).
7.         David Koch (AS).
David Koch (AS).
8.        Li Ka-Shing (Hongkong).
Larry Ekkison (AS).
9.        Liliane Bettencourt & Family (Prancis).
Christy Walton (AS).
10.     Bernard Arnault & family (Prancis).
Jim Walton (AS).

Yang jelas, ketika parameter kesuksesan seseorang itu dibuat oleh manusia atau institusi, biasanya memiliki vested interest atau hidden agenda tertentu. Maka wajar bila Pangeran Alwaleed bin Talal dari Arab Saudi mengajukan gugatan terhadap majalah Forbes karena tidak memasukkannya dalam daftar 10 besar orang terkaya di muka bumi.
Dalam visi keislaman, manusia boleh dinilai oleh manusia atau institusi tertentu, tetapi untuk menjaga obyektivitas, mestinya parameter yang digunakan adalah parameter yang telah ditentukan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Sedikitnya ada 8 parameter yang menjadikan seseorang dipandang sebagai manusia terbaik menurut Rasulullah Saw.
1.         Tidak ingkar melunasi hutang. Abu Hurairah Ra. meriwayatkan, “Bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang” (Muttafaqun ‘alaih).
2.        Belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya kepada orang lain. Ustman bin ‘Affan Ra. berkata, “Bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya” (HR Bukhari).
3.         Yang paling diharapkan kebaikannya dan paling jauh keburukannya. Abu Hurairah Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. berdiri di hadapan beberapa orang, lalu bersabda, “Maukah kalian aku beritahukan sebaik-baik dan seburuk-buruk orang dari kalian?” Mereka terdiam. Nabi bertanya seperti itu tiga kali, lalu ada seorang yang berkata, “Iya, kami mau wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami sebaik-baik dan buruk-buruk kami.” Beliau bersabda, “Sebaik-sebaik kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya, sedangkan keburukannya terjaga…” (HR Tirmidzi).
4.        Menjadi suami terbaik bagi keluarganya. Aisyah Ra. Berkata, “Rasulullah Saw. berasabda, “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku” (HR Tirmidzi).
5.        Yang paling baik akhlaqnya dan menuntut ilmu. Abu Hurairah Ra. Berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian islamnya adalah yang paling baik akhlaq jika mereka menuntut ilmu” (HR Ahmad).
6.        Yang memberikan makanan. Hamzah bin Shuhaib Ra. meriwayatkan dari bapaknya berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang memberikan makanan” (HR Ahmad).
7.         Yang panjang umur dan baik perbuatannya. Abdullah bin Busr Ra. meriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui bertanya kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, siapakah sebaik-baik manusia?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalannya” (HR Tirmidzi).
8.        Yang paling bermanfaat bagi sesama manusia. Jabir Ra. berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR Ahmad, Thabrani, dan Daruqutni).
Bila parameter ini yang dijadikan pijakan untuk menilai kesuksesan seseorang di dunia, tentu hasilnya akan obyektif dan akan berdampak pada kesuksesan mereka di akhirat kelak, yaitu dimasukkan ke dalam Surga dan terhindar dari siksa Neraka. Wallahu a’lam bishshawab.

Tiga Kelompok Manusia Saat Di Hisab

12 Jun 2013 0 comments



Oleh: Ustadz Dr. H  Ahzami Sami’un Jazuli, MA

“Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan melihat bumi itu datar dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorang pun dari mereka. Dan mereka akan dibawa ke hadapan Tuhanmu dengan berbaris. Sesungguhnya kamu datang kepada Kami, sebagaimana Kami menciptakan kamu pada kali yang pertama; bahkan kamu mengatakan bahwa Kami sekali-kali tidak akan menetapkan bagi kamu waktu (memenuhi) perjanjian. Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun”
(QS Al-Kahfi: 47-49).

Pada ayat 45 dan 46 Surat Al-Kahfi, Allah Swt. membuat perumpamaan tentang kehidupan di dunia seperti air hujan yang menumbuhkan berbagai macam tanaman dan tumbuhan yang menjadi sumber nafkah manusia. Tumbuhan dan tanaman itu pada masanya akan hancur, apakah ditebang oleh manusia untuk diambil kayunya, diketam untuk diambil padinya, dipanen untuk diambil buahnya, atau hancur disapu badai dan gelombang tsunami. Semua ada batas waktunya. Tidak ada yang abadi, kecuali Allah Swt.
Allah Swt. juga menjelaskan bahwa harta kekayaan dan anak-anak hanyalah sekedar perhiasan hidup di dunia, sedangkan “al-baaqiyaatush shaalihat” (amal shalih) itulah yang dapat dijadikan harapan untuk bekal kehidupan di akhirat kelak.
Melalui kedua ayat ini, Allah Swt. ingin menyadarkan manusia bahwa kehidupan dunia adalah fana (sementara), maka tidak layak bagi manusia memfokuskan kehidupannya untuk dunia semata. Setelah dunia dihancurkan, masih ada kehidupan lain yang kekal selama-lamanya, yaitu kehidupan akhirat.
Selanjutnya, dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa ayat 47-49 Surat Al-Kahfi menceritakan tentang kecemasan-kecemasan yang menakutkan di hari kiamat, dimana pada hari itu gunung-gunung akan berjalan dan akan bergeser dari tempatnya . Bumi menjadi dataran yang sangat luas, tidak ada bangunan, tidak ada pepohohan, tidak ada lembah, dan tidak ada tempat sembunyi. Pada hari itu semua makhluk Allah akan berdiri berbaris di hadapan-Nya, lalu Allah Swt. berfirman, “Kalian mengira bahwa tidak akan ada hari serupa hari ini, telah datang kepada-Ku hari ini tepat dalam keadaan seperti waktu Kami menciptakanmu.”
Suasana seperti itu ditegaskan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, “Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah, ‘Tuhanku akan menghancurkannya (di hari kiamat) sehancur-hancurnya, maka Dia akan menjadikan (bekas) gunung-gunung itu datar sama sekali, tidak ada sedikitpun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tinggi-tinggi” (QS Thaha: 105-107).
Kemudian kepada mereka diletakkan kitab yang besar dan yang kecil, yang baik maupun yang buruk, yang penting maupun yang sepele. Pada hari itu berkatalah orang-orang yang durhaka dan bersalah dengan wajah ketakutan setelah melihat catatan kehidupannya. Mereka menemukan semua amal yang baik dan yang buruk di dalam kitab catatannya yang sangat rinci. Di situlah mereka baru menyadari bahwa Allah Swt. Maha Adil, tidak mengurangi sedikit pun hak manusia atas amal yang mereka lakukan.
Hal ini dinyatakan oleh Allah Swt., “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala) nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan” (QS Al-Anbiya`: 47).
Pada ayat di atas, Allah Swt. menjelaskan tentang kondisi kehidupan di akhirat, yang merupakan akibat logis dan adil dari pilihan pola kehidupan di dunia. Dalam kajian Ar-Razi, ayat 47-49 surat Al-Kahfi ini juga merupakan sanggahan dan koreksi terhadap kalangan musyrikin dan kafirin yang begitu bersikap arogan terhadap kaum Muslimin yang lemah (dha’if) dan tertindas (mustadh’afin). Mereka sombong (takabbur) dengan gemerlapnya harta benda yang mereka miliki, serta besarnya jumlah pendukung yang mereka kuasai.
Dalam ayat ini juga, Allah Swt. menegaskan kepada Nabi Muhammad Saw. berserta para pengikutnya, agar tetap istiqamah dalam Islam, sekalipun mendapatkan provokasi yang menyesakkan hati dari kalangan musyrikin dan kafirin. Disamping itu, Allah Swt. menyuruh kaum Muslimin agar tidak ragu menyampaikan kepada kaum musyrikin dan kafirin tersebut bahwa meskipun mereka mengklaim dengan demikian congkaknya, tapi itu semua tidak akan berarti apa-apa di hadapan kekuasaan Allah Swt. Dengan kekuasaan-Nya yang tidak terbatas, Allah Swt. mampu memperjalankan gunung-gunung, memunculkan kandungan isi bumi, serta membangkitkan kembali orang-orang yang telah mati untuk mempertanggungjawabkan pilihan kehidupannya di dunia secara individu.
Di akhirat kelak, setiap manusia akan di hadapkan secara perorangan tanpa membawa harta benda dan kawan pendukung. Itu semua dengan maksud untuk menyadarkan kembali kalangan musyrikin dan kafirin, agar mereka dapat merenungkan kembali pilihan kehidupan sosial, ekonomi, dan politiknya, sehingga tak berlaku arogan dan semena-mena terhadap sesama manusia. Mereka juga diingatkan agar segera melakukan pertaubatan (taubatan nashuha), agar hidup mereka menjadi semakin bermakna positif dan tidak menyesal di hari kiamat nanti.
Pada hari itu, setiap manusia secara individu akan melihat kembali hasil kerjanya selama di dunia. Saat itulah, orang-orang musyrik dan kafir yang memilih kehidupan negatif di dunia akan menerima catatan yang sangat rinci tentang semua dosa yang dilakukannya, baik yang termasuk kategori shoghir (dosa kecil), maupun kaba`ir (dosa besar). Tak satu pun yang luput dari catatan shahifah (kitab catatan amal). Tak satu pun perbuatan dosa yang dapat mereka tutup-tutupi selama hidup di dunia. Maka terbentanglah kebusukan mereka di hadapan seluruh umat manusia dan akan nyata kepantasan mereka mendapatkan hukuman Allah Swt, Dzat yang Maha Penegak kebenaran, Dzat yang Maha Adil, yang tidak akan mencatat sesuatu yang tidak faktual, yang tidak akan menghukum di luar kesalahan orang itu sendiri.
Simaklah penegasan Allah Swt. dalam firman-Nya, “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya. Ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh, dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan Allah sangat Penyayang kepada hamba-hamba-Nya” (QS Ali Imran: 30).
Pada hari kiamat nanti, manusia sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Saw. akan dihisab dengan merujukkannya kepada tiga nabi, yaitu Nabi Yusuf As., Nabi Ayyub As., dan Nabi Sulaiman As. Kepada seorang hamba yang miskin dan lemah ketika di dunia ditanya, “Mengapa kamu lalai dari-Ku untuk mematuhi perintah-Ku?” Si hamba tersebut menjawab, “Engkau telah menentukan nasibku sebagai manusia yang tidak memiliki kesempatan untuk menyembah-Mu, karenan aku miskin?” Maka Allah Swt. mendatangkan Nabi Yusuf As., seraya berfirman, “Orang ini dahulu pun adalah hamba seperti kamu, tetapi ternyata kondisi kemiskinan tidak menghalangi sedikit pun untuk tetap beribadah kepada-Ku.” Maka Allah Swt. memerintahkan para Malaikat untuk memasukkannya ke dalam api neraka.
Kemudian Allah Swt. menghisab orang yang mendapatkan cobaan (bala`) dan dikatakan kepadanya, “Mengapa kamu lalai dan tidak beribadah kepada-Ku?” Orang itu menjawab, “Karena Engkau menyibukkanku dengan berbagai cobaan.” Maka Allah Swt. menghadirkan Nabi Ayyub As., seraya berfirman, “Orang ini dahulu pun pernah mendapat cobaan (bala`), bahkan lebih dahsyat dari yang kamu alami. Akan tetapi, ia tak sekali pun lalai dari beribadah kepada-Ku.” Maka Allah Swt. memerintahkan kepada Malaikat untuk menempatkannya di neraka.
Kemudian Allah Swt. menghisab seorang penguasa yang kaya raya dan ditanya, “Apa yang telah kamu lakukan dengan kekuasaan serta kekayaan yang Aku berikan kepadamu?” Si penguasa yang kaya raya itu menjawab, “Aku sangat sibuk dengan kekuasaan dan kekayaanku, sehingga tak sempat lagi beribadah kepada-Mu.” Maka Allah Swt. menghadirkan Nabi Sulaiman As. dan berfirman, “Tidak tahukan kamu tentang Sulaiman ini? Ia adalah hamba-Ku yang memiliki kekuasaan dan kekayaan melebihi kamu. Akan tetapi itu semua tidak menghalanginya untuk tetap beribadah kepada-Ku.” Maka si penguasa yang kaya raya itu pun di masukkan ke dalam api neraka (Tafsir Ar-Razi XXI/135-136).
Demikianlah, ayat-ayat di atas dengan sangat jelas memaparkan hakikat kejadian di hari kiamat, saat kita semua harus mempertanggung jawabkan semua pilihan kehidupan yang kita di dunia. Semoga kita tidak memilih pola kehidupan yang akan menyengsarankan kita di akhirat kelak seperti ketiga orang yang telah dicontohkan di atas. Wallahu a’lam bishshawab.

Hikmah Pelarangan Minuman Keras (Khamr)

5 Jun 2013 0 comments

Oleh. Ustadz Dr. Ahzami Sami’un Jazuli, MA. dan Syamsu Hilal

Parlemen Turki, Jumat (24/5/2013), resmi mensahkan RUU tentang pembatasan minuman berakohol di Turki. UU baru ini selain membatasi penjualan minuman berakohol, juga melarang perusahaan minuman keras menjadi sponsor di berbagai acara, bahkan televisi, film, atau video musik juga dilarang memuat gambar atau adegan yang mendorong konsumsi minuman berakohol. Undang-undang membatasi penjualan minuman beralkohol, yaitu pada pukul 22.00 hingga 06.00.
Pendukung undang-undang baru ini, yang didorong partai penguasa Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) yang berhaluan Islam, mengatakan, undang-undang ini akan melindungi masyarakat Turki, terutama anak-anak dari efek buruk alkohol.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam di berbagai media terutama yang muncul dari kelompok Liberal dan menganggap aturan ini adalah intervensi terhadap kehidupan pribadi warga. Mereka menilai, aturan baru ini merupakan tanda konservatisme mulai menguat di Turki yang sekuler. Tuntutan kelompok Liberal bahkan melebar hingga meminta PM Erdogan mundur dari jabatannya.
Menghadapi tuntutan tersebut, PM Erdogan tetap mempertahankan undang-undang yang diyakininya akan membawa kebaikan bagi penduduk Turki, khususnya generasi muda. Erdogan mengatakan di depan para anggota Dewan dari gerakan Islam, “Alkohol atau minuman keras adalah sumber dari segala masalah, kami mengusulkan undang-undang ini demi generasi muda kita dan memberikan negara ini suatu generasi yang sadar akan nilai-nilai luhurnya” (Eramuslim.com).
Sementara di Indonesia RUU Miras (Minuman Keras) hingga saat ini tidak jelas nasibnya. Padahal MUI dan PBNU berkali-kali mendorong anggota DPR agar segera memprioritaskan, membahas, dan mengesahkan RUU yang diyakini akan membawa maslahat bagi masa depan bangsa Indonesia.
Di balik setiap perintah dan larangan Allah Swt. dan Rasul-Nya, pasti ada hikmah yang dapat kita ambil manfaatnya. Secara tekstual, saat ini secara jelas dan nyata bahwa mengkonsumsi miras dapat merusak akal dan daya pikir manusia. Dan secara kontekstual, kita juga dapat mengambil manfaat mengapa pengharaman khamr diturunkan oleh Allah Swt. secara bertahap melalui beberapa ayat.
Dalam QS Al-Baqarah ayat 219, Allah Swt. berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya.’ Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah,’Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.”
Pada ayat ini kita diajak untuk membicarakan syari’at Allah yang berkaitan dengan masalah halal haram. Ini menunjukkan bahwa syari’at Allah itu merupakan syari’atan waahidah, laa taza’za’ (syari’at Islam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah). Ini dapat kita perhatikan di mana setelah membicarakan masalah jihad, yang dibicarakan ayat ini adalah tentang halal dan haram. Betapa Al-fiqhul Islami itu adalah sesuatu yang utuh. Musykilah-nya fiqh Islam sekarang dipahami secara juz’i (parsial), sehingga sebagian umat Islam juga memahami Islam secara parsial. Sebagian ahli fiqh, ketika diajak untuk berbicara tentang jihad, kurang semangat menyambutnya. Sampai-sampai ada seorang santri yang semangat berbicara tentang masalah pernikahan, atau hukum warisan, tetapi tidak semangat untuk berbicara tentang jihad dan menegakkan dien Islam di muka bumi.
Jadi kalau pada ayat sebelumnya Allah membicarakan tentang iman, hijrah, dan jihad, maka sekarang kita mendapatkan penjelasan tentang hukum yang berkaitan dengan khamr, yang  merupakan kebiasaan orang Arab Jahiliyah.
Pada awal ayat ini Allah mengatakan “Yas-aluunaka ‘anil khamri wal maisir” (mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi). Adanya pertanyaan pada awal ayat seperti ini merupakan suatu metodologi Al-Qur’anul al-Karim dalam menjelaskan syari’at-Nya, di mana digambarkan terjadinya dialog yang hidup antara Rasul Saw. dan para sahabatnya. Adanya dialog ini menunjukkan satu indikasi bahwa dalam al-mujtama’ul Islamiyyah (masyarakat Islam) itu, individu-individu yang hidup di dalamnya selalu menanyakan segala sesuatu yang mereka hadapi dari mulai yang terkecil sampai yang sebesar-besarnya, tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan Islam. Oleh karena itu, mereka tidak akan berbuat sesuatu kecuali kalau sudah memahami benar bahwa yang akan diperbuatnya itu benar dalam pandangan Islam dan diridhai Allah Swt.
Makanya kalimat yas’aluunaka (mereka bertanya kepadamu) dalam Al-Qur’an itu banyak sekali. Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak “slonong boy”, tidak semaunya sendiri dalam melaksanakan segala sesuatu. Tidak ada dalam Islam, “Ini kan urusan saya sendiri, peduli apa orang lain.” Yang ada adalah pertanyaan, “Perbuatan saya ini termasuk yang diridhai Allah atau tidak?” Dan agar tidak salah ketika berbuat, para Sahabat sering bertanya kepada Rasulullah Saw.
Kalau kita ukur sikap para sahabat ini dengan masyarakat kita, sangat jauh perbedaannya. Masyarakat kita sekarang, jarang ada anggota masyarakat yang bertanya kepada ulama yang ‘alim dalam menghadapi hidup ini. Setelah terjadi kecelakaan atau musibah, baru datang kepada ustadz untuk mengadukan nasibnya. Jika kita tidak ingin selalu terkena akibat buruk karena kesalahan kita sendiri, selayaknyalah kalau kita meniru apa yang dilakukan masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah Saw. yaitu selalu berdiskusi dengan para ulama yang ada di sekitar kita. Para sahabat Rasul itu ketika mereka tidak tahu tentang sesuatu, yas’aluuna (mereka bertanya), termasuk yang berkaitan dengan masalah khamr ini.
Ayat ini diawali dengan kalimat, Yas-aluunaka ‘anil khamri wal maisir” (mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi). Terhadap pertanyaan ini, dijawab, “Qul fiihimaa itsmun kabiirun wa manaafi’u linnaasi wa itsmuhumaa akbaru min naf’ihimaa” (Katakanlah, “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa'at bagi manusia). Jawaban Al-Qur’an yang mengatakan bahwa khamr itu ada manfaatnya, menunjukkan obyektivitas Al-Qur’an. Jadi Al-Qur’an selalu mengajarkan kepada kita untuk selalu inshof (obyektif) dalam menyikapi segala permasalahan yang ada di masyarakat kita. Pada ayat ini Al-Qur’an tidak mengatakan bahwa yang ada pada khamr itu hanya bahaya saja, karena memang khamr itu ada manfaatnya. Oleh karena itu dijelaskan bahwa khamr itu ada manfaatnya. Namun kemudian dijelaskan juga bahwa khamr itu selain ada manfaatnya, tetapi padanya terdapat dosa yang besar.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana konklusi Al-Qur’an dalam menilai masalah yang di dalamnya ada manfaatnya tetapi dosanya besar ini? Al-Qur’an mengatakan, Wa itsmuhumaa akbaru min naf’ihimaa” (tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya). Al-khamru wal maisir (khamr dan judi), ini adalah min ‘aadatin arobiyyatin jahiliyyah (minum khamr termasuk adat istiadat orang Arab jahiliyah), sebelum turunnya ayat tentang khamr ini. Orang-orang Arab termasuk para sahabat, terbiasa minum khamr, karena khamr pada waktu itu belum diharamkan. Sebagaimana kita kita ketahui, khamr itu tidak diharamkan sekaligus, tetapi diharamkan secara berangsur-angsur dalam tiga tahapan. Sebagian orang mengatakan bahwa ayat ini merupakan larangan minum khamr pada tahapan yang pertama.
Pada tahap yang pertama ini, Al-Qur’an mengatakan bahwa pada dasarnya khamr itu adalah itsm (dosa), walaupun ada manfaatnya. Penjelasan Al-Qur’an ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa selain memahami sesuatu secara hukum, kita juga harus memahaminya secara fiqhud taghyir (fiqh dalam masalah perubahan). Artinya, Al-Qur’an al-Karim ketika membicarakan tentang taghyiiru lil ‘aadah (merubah kebiasaan), biasanya dilakukan sedikit demi sedikit. Tetapi kalau yang berkaitan dengan perubahan ‘aqidah (keyakinan), itu harus dilakukan sekaligus. Jadi tidak ada perubahan ‘aqidah itu dilakukan sedikit demi sedikit. Makanya ayat-ayat yang berkaitan dengan ‘aqidah, itu dilakukan pada awal disyi’arkannya Islam, yaitu periode Makiyah. Jadi begitu Al-Qur’an diturunkan, masalah yang berkaitan dengan ‘aqidah dirubah sekaligus. Jadi apapun yang berkaitan dengan ‘aqidah, ini harus kita ubah sekaligus. Kita dilarang terlalu banyak membuat perhitungan dalam perubahan masalah perubahan ‘aqidah yang salah di masyarakat kita. Namun demikian, perubahan itu harus kita lakukan dengan bil hikmah.
Tetapi kalau yang berkaitan dengan al-’aadah (kebiasaan di masyarakat), Al-Qur’an lebih tasamuh (lebih toleran), dengan melakukan perubahan sedikit demi sedikit, tetapi pasti. Kenapa demikain? Karena untuk merubah adat itu tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Adat itu terbentuk dengan cara perlahan, sehingga untuk merubahnya kembali juga harus dengan perlahan-lahan dan bertahap. Dalam hubungannya dengan minuman keras ini, orang yang sudah kecanduan minuman keras itu sulit sekali kalau disuruh meninggalkannya sekaligus, tetapi harus diusahakan sedikit demi sedikit.
Kalau kita tadaburi, cara Al-Qur’an memahamkan masalah khamr ini benar-benar bagus. Manusia yang biasa minum khamr tersebut diajak untuk berdialog dengan dirinya sendiri. Dengan bahasa kita, seolah-olah Al-Qur’an mengatakan, “Coba kalau kamu renungi, memang benar bahwa khamr itu menyenangkan, tetapi khamr itu terdapat banyak keburukannya dan berdosa di sisi Allah. Dan dosa karena minum khamr itu lebih besar daripada manfaatnya. Karena minum khamr, banyak terjadi kerusakan-kerusakan dalam kehidupan. Kerusakan dalam ekonomi, kerusakan dalam masalah kesehatan, dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.” Jadi orang yang terbiasa minum khamr itu diajak berfikir oleh Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak langsung mengklaim bahwa yang ada pada khamr itu hanyalah kerusakan belaka, tetapi dikatakan bahwa khamr itu ada manafi’nya (ada manfaatnya), tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.
Pada tahap yang kedua dalam pengharaman khamr ini, Allah mengatakan, Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun” (QS An-Nisa` :43).
Pada tahap yang kedua ini orang dilarang mengerjakan shalat ketika mereka sedang mabuk. Ini jelas sekali menunjukkan adanya kemajuan dalam pelarangan masalah khamr ini. Jika pada tahap pertama Al-Qur’an hanya menjelaskan bahwa dosa yang ada pada khamr lebih besar daripada manfaatnya, pada tahap yang kedua ini sudah diarahkan pada aktivitas yang nyata bagi manusia agar semakin menjauhi minum khamr. Biasanya orang yang suka mabuk dengan minuman keras itu, mereka itu tidak setiap saat ingin minum khamr. Hanya pada waktu-waktu tertentu saja yang kalau tidak minum khamr, mulutnya terasa ‘kecut’. Dengan dilarangnya shalat ketika sedang mabuk, mereka akan semakin menjauhi khamr tersebut. Kenapa? Karena dalam sehari semalam dilaksanakan shalat dalam lima waktu. Dengan demikian diharapkan ketika keinginan minum khamr muncul, akan terhalang dengan tibanya waktu shalat, sehingga keinginan untuk minum khamr itu tertunda. Jika hal ini berlangsung berulang-ulang, kebiasaan minum khamr tersebut dtinggalkan sedikit demi sedikit.
Baru pada tahap yang ketiga yang merupakan tahap terakhir dari pelarangan khamr ini, Allah Swt. berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, berjudi, (berkorban untuk ) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khomr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS Al-Maidah: 90).
Ketika ayat ini turun, Umar bin Khathab langsung mengatakan, “Bala Ya Rabb, intahaina-intahaina“ (Kami sekarang sudah kapok, Ya Rabb, kami tidak akan mengulangi lagi). Umar bin Khathab mengatakan ini, karena minuman keras adalah hal yang biasa di kalangan orang Arab.
Cara Al-Qur’an seperti ini harus kita teladani ketika kita berdakwah pada masyarakat. Ketika kita menjumpai suatu adat istiadat yang salah pada masyarakat kita, adalah menjadi tugas kita untuk merubahnya sedikit demi sedikit, sehingga akhirnya adat tersebut sesuai dengan ajaran Islam yang sangat mulia ini. Wallahu a’lam bishshawab.

 
Syamsu Hilal © 2011 | Dikunceni Kang Zack, Kunjungi Juga Suswono, Kementan dan Atang Trisnanto