Keadilan Sejahtera

2 Apr 2013

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah: 8).

Terwujudnya keadilan sejahtera merupakan dambaan bagi setiap orang, hal ini karena dengan keadilan sejahtera itulah kehidupan di dunia ini dapat berjalan dengan baik dan menyenangkan sehingga menghantarkan kita kepada kehidupan akhirat yang baik.
Secara harfiyah, adil artinya sama. Menurut kamus bahasa Indonesia, adil berarti tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada kebenaran, sepatutnya atau tidak sewenang-wenang. Dengan demikian, seseorang disebut berlaku adil apabila ia tidak berat sebelah dalam menilai sesuatu, tidak berpihak kepada salah satu kecuali keberpihakannya kepada siapa saja yang benar sehingga ia tidak akan berlaku sewenang-wenang.
Ketika kata keadilan disebut terlebih dahulu dibanding kata sejahtera, itu menunjukkan bahwa yang harus ditegakkan terlebih dahulu dalam hidup ini adalah keadilan sehingga bila keadilan sudah berhasil ditegakkan dengan sendirinya kesejahteraan akan tercapai atau bila keadilan sudah ditegakkan, maka upaya memperoleh kesejahteraan tidak banyak mengalami kesulitan. Tidak terwujudnya kesejahteraan dalam suatu masyarakat dan bangsa disebabkan hilangnya keadilan meskipun negara atau bangsa tersebut memiliki kekayaan yang banyak, inilah yang sekarang telah melanda negeri kita tercinta, Indonesia. Hal ini bisa kita tangkap dari isyarat Al-Qur’an,
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah: 8).
Selanjutnya, manakala ketaqwaan sudah bisa dicapai dengan sebab berlaku adil, maka kesejahteraan hidup yang dicerminkan dari keberkahan dari langit dan bumi akan diberikan oleh Allah Swt, hal ini tercermin dalam firman Allah Swt:
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al-A’raf: 96).
Oleh karena itu, keadilan merupakan pondasi yang sangat penting dalam membangun kehidupan masyarakat dan bangsa, itu sebabnya ketika Allah Swt memerintahkan tiga hal, satu diantaranya adalah perintah menegakkan keadilan (QS An-Nahl: 90), ketika Allah Swt memerintahkan dua hal, satu diantara adalah perintah berlaku adil (QS An-Nisa`: 58) dan ketika Allah Swt memerintahkan satu hal, maka hal itu adalah perintah menegakkan keadilan (QS Al-A’raf: 29).
Sekurang-kurangnya, ada tiga hakikat keadilan yang harus kita pahami dengan sebaik-baiknya. Pertama, kesamaan dalam arti tidak membeda-bedakan perlakuan antara yang satu dengan yang lain sehingga persamaan ini bisa dipahami dengan persamaan hak. Siapa pun yang bersalah diperlakukan secara sama dengan hukuman yang sesuai dengan tingkat kesalahannya, bukan kalau pejabat atau tokoh masyarakat bersalah dibiarkan saja, sedangkan rakyat biasa bersalah dihukum dengan hukuman yang melebihi dari tingkat kesalahannya.
Dalam kehidupan di negeri kita, keadilan itulah yang belum ditegakkan sehingga banyak orang yang belum disidang perkaranya, sehingga belum jelas benar dan salahnya, tapi ia sudah dimasukkan ke dalam penjara, tapi di sisi lain, ada orang yang sudah divonis, tapi masih bisa menikmati kebebasan, bahkan mengambil keputusan dalam kaitan dengan negara karena ia memiliki kedudukan yang penting.  Karena itu, Rasulullah Saw pernah menyatakan” Seandainya anakku Fatimah mencuri, akan aku potong tangannya”. Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimannya, dan (menyuruh kamu) apabila kamu memutuskan perkara diantara manusia hendaklah engkau memutuskannya dengan adil (QS 4:58).
Kedua, yang merupakan hakikat keadilan adalah keseimbangan atau tawazun. Keseimbangan bukan berarti kesamaan dalam memperoleh sesuatu, misalnya kesamaan dalam penghasilan. Keseimbangan berarti kesesuaian antara ukuran, kadar, dan waktu. Dari sini kita bisa memahami bahwa dalam keseimbangan jangan sampai terjadi jurang pemisah yang sangat tajam, padahal Allah Swt. telah menciptakan alam semesta dengan segala isinya, termasuk pada diri kita dengan keseimbangan yang sangat tepat. Kesempatan diberikan kepada semua orang dalam jumlah yang sama, namun apa yang diperolehnya sangat tergantung pada usaha yang dilakukan. Keadilan dalam arti keseimbangan berarti proporsional. Ketika pembangunan hanya berpusat di tempat tertentu itu namanya tidak adil, karena tidak ada keseimbangan dan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial yang berbahaya bagi suatu masyarakat.
Hakikat keadilan yang Ketiga adalah perhatian kepada hak seseorang dan memenuhinya. Setiap manusia tentu memiliki hak untuk memiliki atau melakukan sesuatu, karenanya hak-hak itu harus diperhatikan dan dipenuhi dengan sebaik-baiknya.  Hak-hak setiap manusia itu misalnya hak untuk hidup, menjalankan agama menurut keyakinannya, memiliki sesuatu, belajar, bekerja, berobat, kelayakan hidup dan jaminan keamanan. Semua itu harus diberikan kesempatannya yang sama kepada setiap orang.
Sementara itu, kesejahteraan merupakan kehidupan surgawi, karenanya suatu masyarakat disebut masyarakat sejahtera dan telah mencapai kesejateraan bila memenuhi empat kriteria.
Pertama, terpenuhinya kebutuhan dasar manusia (KDM) seperti sandang, pangan, dan papan. Ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar bagi kehidupan makhluk yang bernama manusia. Karenanya, kemiskinan dan kefakiran yang membuat masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya harus bisa diatasi secara bersama-sama dan setiap manusia harus memiliki motivasi yang kuat untuk berusaha guna mengatasinya. Manakala sisi ini telah terpenuhi, maka masyarakat sejahtera akan terwujud menjadi masyarakat yang memiliki harga diri yang tinggi, tidak mengemis, tidak mencuri apalagi melakukan tindakan kriminal yang lebih membahayakan dalam upaya memenuhi kebutuhan pokoknya.
Kriteria sejahtera yang Kedua adalah terpenuhinya rasa aman dari gangguan orang atau kelompok lain. Hal ini karena pada masyarakat yang sejahtera tidak perlu lagi ada kecemburuan sosial, karena masing-masing orang dan kelompoknya telah memperoleh apa-apa yang menjadi kebutuhannya. Dari sinilah, rasa aman akan diperoleh, karena nantinya seandainya didapati ada orang yang mengalami kesulitan, yang berkembang adalah semangat ta’awun atau tolong menolong, bukan yang sulit mengganggu orang yang berkecukupan yang membuat hilangnya rasa aman.
Ketiga yang menjadi kriteria sejahtera adalah terpenuhinya ketenangan jiwa. Hal ini karena pada masyarakat yang sejahtera bukan hanya dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tapi juga memiliki kekuatan jiwa sehingga setiap persoalan yang terjadi dapat dihadapi dan diatasi sebagaimana tuntunan Islam, apalagi ketaqwaan yang menjadi pangkal dari kesejahteraan akan membuat orang-orang yang menghadapi persoalan akan menemukan jalan keluar dari setiap persoalan, termasuk persoalan ekonomi dengan diberikannya oleh Allah Swt. rizki yang tidak terduga, sedangkan bila ia memiliki urusan yang sulit, maka Allah Swt akan memudahkan urusan-urusannya.
Kriteria Keempat dari kesejahteraan adalah terwujudnya kasih sayang antarmanusia, ini merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera. Tidak ada alasan untuk terjadinya konflik, karena masing-masing sudah bisa menjalani kehidupan dengan baik dan ini tentu ingin dipertahankan. Pada masyarakat yang sejahtera dikembangkanlah rasa kasih sayang antarsesama. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” bukan hanya semboyan indah tanpa realisasi. Wallahu a’lam bishshawab.

0 comments:

Posting Komentar

 
Syamsu Hilal © 2011 | Dikunceni Kang Zack, Kunjungi Juga Suswono, Kementan dan Atang Trisnanto