• Turun Ke Lapangan

    Bersama Menteri Pertanian Suswono, mengunjungi petani bawang di Cirebon.

  • Turun Ke Lapangan

    Bersama Menteri Pertanian Suswono, mengunjungi petani bawang di Cirebon.

  • Banjir Banten

    Berdiskusi dengan Menteri Pertanian Suswono dan Asda II Husni Hasan di areal persawahan di Desa Undar Andir Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang , 22 Januari 2013.

  • Menjadi Narasumber Workshop

    Narasumber dalam Workshop Evaluasi Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), di IPB International Convention Center tanggal 8 Agustus 2012 .

  • Bersama Petani Menes

    Dengan Kelompok Tani Penerima UPPO di Menes, Kabupaten Pandeglang Oktober 2011.

  • Kunjungan Daerah

    Silaturrahim Bersama Anggota DPRD Provinsi NTB, September 2011.

  • Bersama Peternak Sapi

    Mengunjungi Peternakan Sapi Potong dan Sapi Perah di Lembang, Jawa Barat.

  • Bersama Peternak Kerbau Pandeglang

    Syamsu Hilal bersama Anggota DPRD, pejabat Dinas Peternakan Kabupaten Pandeglang, penyuluh lapangan serta peternak Desa Telagasari Kecamatan Saketi penerima program UPPO Kementerian Pertanian.

  • Pembahas Evaluasi Kinerja

    Menjadi pembahas dalam acara Evaluasi Kinerja Penyuluhan Pertanian di Hotel Horison Bekasi, 27 September 2012.

  • Berkunjung ke Baduy

    Leuit Baduy memiliki kesamaan dengan LDPM Badan Ketahanan Pangan Kementan.

  • Sidang Tahunan APEC

    Salah satu delegasi untuk memperkenalkan produk pertanian Indonesia.

  • Bertandang ke Jepang

    Ditengah areal persawahan salah satu sentra padi di Jepang.

  • Bersama Peternak Sudan

    Memenuhi undangan dari Pemerintah Sudan terkait kerja sama dan alih teknologi pertanian.

Menutup Aurat, Tanda Iman

14 Apr 2014 0 comments



Dalam keseharian, kita mungkin pernah atau bahkan sering mendengar ungkapan yang seolah-olah benar, tetapi sesungguhnya kurang tepat, atau bahkan salah. Misalnya ungkapan seorang wanita menanggapi kewajiban berhijab atau menutup aurat.
Buat apa berjilbab kalau hati kita belum siap, belum bersih, masih suka ngerumpi, berbuat maksiat, dan dosa-dosa lainnya. Percuma dong pake jilbab. Yang penting kan hatinya.” Apalagi ungkapan tersebut terkadang diperkuat dengan dalil, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk (rupa) kalian, tapi Allah melihat pada hati kalian.”
Jawaban seperti itu tampaknya benar karena seolah-olah menempatkan hati manusia lebih penting dari tampilan lahiriyah. Apalagi Imam Al-Ghazali pernah berkata bahwa timbangan amalan hati lebih berat daripada segunung amalan anggota tubuh. Namun, bukanlah ungkapan di atas yang dimaksud oleh Imam Al-Ghazali.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw. bersabda, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya di dalam jasad manusia ada segumpal daging. Jika segumpal daging itu baik, maka baiklah seluruh jasad. Jika segumpal daging itu rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati” (HR Bukhari dan Muslim).
Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas ra., bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Al-Islaamu ‘alaniyatun, wal iimaanu fil qalbi.” Islam itu apa yang tampak kelihatan, sedangkan iman ada di dalam hati. Kemudian Rasulullah Saw. memberikan isyarat dengan tangan ke dada sebanyak tiga kali sambil berkata, “Takwa itu ada di sini. Takwa itu ada di sini.”
Taqwa tempatnya memang di hati, karena tampilan fisik seseorang dapat dibuat-buat seolah-olah orang itu bertaqwa. Namun, mengapa Allah Swt. menyuruh orang yang ingin masuk Islam mengucapkan dua kalimat syahadat disaksikan orang lain? Mengapa Allah Swt. memerintahkan kita shalat lima waktu secara berjamaah di masjid, mengerjakan puasa Ramadhan, membayar zakat, dan menunaikan haji. Semuanya itu adalah amalan lahiriyah yang dapat disaksikan oleh mata. Rukun Islam adalah amalan lahiriyah yang dapat dilihat oleh mata. Sedangkan rukun iman adalah amalan hati.
Iman dan Islam tidak dapat dipisahkan, karena memiliki keterkaitan satu sama lain. Meski iman tidak dapat dilihat, akan tetapi tanda-tanda keimanan seseorang dapat dilihat. Salah satu tanda keimanan adalah menghormati tamu dan tetangganya, sebagaimana hadits Nabi Saw., “Siapa yang beriman kepada Allah dan hati Kiamat, hendaknya ia menghormati tamunya.” Dalam hadits lain, “…hendaknya ia menghormati tetangganya.” Tanda keimanan yang lain adalah berkata benar atau diam, sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Kiamat, hendaknya ia berkata benar atau (kalau tidak mampu berkata benar, lebih baik) diam.”
Rukun Islam yang lima sesungguhnya berisi tanda-tanda keimanan, karena setiap orang yang menyatakan keimanan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, maka ia wajib melaksanakan shalat, zakat, puasa, dan haji. Iman seseorang dinyatakan sah apabila memenuhi tiga unsur, yaitu “tasdiqun bil qalbi, iqrarun bil lisan, ‘amalun bil arkan” (diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan, diamalkan dengan anggota tubuh).
Menutup aurat adalah salah satu perintah Allah Swt. yang tercantum di dalam Al-Qur`an. Jadi, bila ada orang mengatakan bahwa mengenakan jilbab penutup aurat itu tidak wajib karena yang penting menutup hati, jelas itu salah, bahkan menyesatkan. Itu sama saja dengan mengatakan bahwa shalat tidak wajib yang penting eling. Puasa tidak wajib yang penting menahan nafsu. Zakat tidak wajib, yang penting peduli kepada sesama, dan seterusnya.
Dari Abu Hurairah r.a., Nabi Saw. bersabda, Iman mempunyai lebih dari enam puluh cabang. Dan malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR Bukhari). Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, banyak ulama yang mencoba merumuskan cabang-cabang iman, tetapi yang paling mendekati kebenaran adalah rumusan Ibnu Hibban yang merinci cabang iman menjadi 69 cabang; 24 cabang amalan hati, 7 cabang amalan lisan, dan 38 cabang amalan anggota badan.
Bila kita merujuk kepada pendapat Ibnu Hibban, dapat disimpulkan bahwa tanda-tanda keimanan yang dapat disaksikan oleh mata sebanyak 65%, sedangkan tanda-tanda keimanan yang tersembunyi hanya 35%. Bila demikian, setujukah kita dengan pendapat bahwa memakai jilbab penutup aurat itu tidak wajib? Wallahu ‘alam bish shawab.

Kematian Mendadak

17 Mar 2014 0 comments



Kasus meninggal atau mati mendadak seperti yang menimpa pelawak Jojon dan beberapa tokoh publik lainnya semakin sering kita dengar akhir-akhir ini. Mungkin di antara kita, dalam waktu sangat singkat telah kehilangan keluarga atau kerabat dekat secara tiba-tiba, yang tak pernah diduga sebelumnya.
Beberapa tahun lalu kita dikejutkan dengan meninggalnya anggota DPR RI Adjie Massaid dan pelawak Basuki. Dan di akhir zaman, jumlah orang yang meninggal mendadak akan semakin banyak. Karena kematian yang datang tiba-tiba atau mendadak merupakan salah satu dari tanda semakin dekatnya hari Kiamat. Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya di antara tanda-tanda dekatnya hari Kiamat adalah akan banyak kematian mendadak." (HR. Thabrani).
Fenomena ini sudah sering kita saksikan pada masa sekarang ini. Orang yang sebelumnya sehat bugar, tiba-tiba mati mendadak. Berdasarkan hasil penelitian, setiap tahunnya banyak orang meninggal karena stroke dan serangan jantung, bahkan disebutkan kalau penyakit jantung menempati urutan pertama yang banyak menyebabkan kematian mendadak pada saat ini.
Meski banyak pintu kematian, tetapi hakikat kematian itu satu, yaitu datangnya ajal. “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu (ajal). Maka apabila telah datang waktu (ajal) mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya (QS Al-A’raf: 34).
Secara umum, kematian memiliki sebab. Namun, kematian yang didahului oleh sebab tak terduga itulah yang dimaksud dengan kematian mendadak. Para ulama mendefinisikan kematian mendadak sebagai kematian tak terduga yang terjadi dalam waktu singkat dan salah satu kasusnya adalah seperti yang dialami orang yang terkena serangan jantung. Kematian seseorang akibat kecelakaan lalu lintas dan bencana alam (seperti banjir bandang, tanah longsor, gunung meletus, gempa bumi, tsunami, dan lain-lain) adalah termasuk kematian mendadak.
Bagaimana kedudukan mati mendadak bagi Mukmim? Terdapat keterangan yang menguatkan bahwa kematian mendadak bagi seorang Mukmin bukanlah pertanda buruk. Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, “Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang Mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir. Kematian mendadak merupakan istirahat (ketenangan) bagi seorang Mukmin dan kemurkaan atas orang kafir” (HR al-Thabrani).
Dari Aisyah ra. berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai kematian yang datang tiba-tiba. Lalu beliau menjawab, ‘Itu merupakan kenikmatan bagi seorang Mukmin dan bencana bagi orang-orang jahat” (HR Ahmad dan al-Baihaqi).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud dan Aisyah ra., keduanya berkata, “Kematian yang datang mendadak merupakan bentuk kasih sayang bagi orang Mukmin dan kemurkaan bagi orang zalim” (HR Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi).
Alangkah indahnya hadits yang dijadikan sebagai penguat oleh Imam al-Baihaqi dari hadits Abu Qatadah, Rasulullah Saw. pernah dilalui iring-iringan jenazah. Beliau lalu bersabda, “Yang istirahat dan yang diistirahatkan darinya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksud yang istirahat dan yang diistirahatkan darinya?” Beliau menjawab, “Seorang hamba yang mukmin beristirahat dari keletihan dunia dan kesusahannya, kembali kepada rahmat Allah. Sedangkan hamba yang jahat, para hamba, negeri, pohon dan binatang beristirahat (merasa aman dan tenang) darinya” (HR Muslim dan Ahmad).
Kita menyadari bahwa kematian adalah sesuatu yang pasti datangnya. Kapan waktunya, dimana, dan sedang apa kita ketika kematian itu datang, sangat menentukan apakah kita mendapatkan husnul khatimah atau su’ul khatimah. Agar mendapat husnul khatimah, kita harus memastikan bahwa setiap pekerjaan atau aktivitas yang kita lakukan harus dalam rangka menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah Swt. Wallahu a’lam bish shawab.

Bersih Akidah di Tahun Baru

7 Jan 2014 0 comments


Memasuki tahun baru 2014 Masehi, salah satu tadisi Jahiliyah yang harus dihilangkan adalah kepercayaan kepada dukun ramal atau paranormal. Masih banyak umat Islam yang memilih menggantungkan masa depannya kepada paranormal. Ada juga yang lebih yakin kepada paranormal ketimbang kepada dokter untuk mengobati penyakit fisiknya. Mereka beranggapan bahwa penyakit fisik yang dideritanya ada kaitan dengan sesuatu yang berbau mistik dan tahayul. Berkaitan dengan hal ini, Islam memiliki pandangan yang sangat jelas.
Ketika Nabi Muhammad Saw. diutus, di kalangan masyarakat Arab Jahiliyah ada sekolompok pendusta yang dikenal denga sebutan kahin atau ‘arraf (dukun, tukang ramal, paranormal, dan sebagainya) yang mengklaim dirinya mengetahui perkara gaib baik yang telah berlalu maupun yang akan datang, dengan jalan berhubungan dengan jin atau lainnya. Lalu beliau Saw. membacakan wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepadanya, “Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah” (QS An-Naml: 65).
Beberapa orang pernah datang kepada Nabi Saw. Mereka mengira bahwa beliau mengetahui perkara gaib, kemudian mereka menyembunyikan sesuatu di tangan mereka, lalu bekata kepada beliau, “Cobalah tunjukkan kepada kami, apa yang kami sembunyikan ini?” Rasulullah Saw. berkata kepada mereka, “Aku sama sekali bukan tukang tenung (dukun ramal, paranormal), karena sesungguhnya tukang tenung, pekerjaan menenung, dan semua tukang tenung akan berada di neraka” (HR Abu Daud).
Islam tidak hanya mengecam peramal atau paranormal, tapi juga orang-orang yang datang kepada mereka untuk menanyakan sesuatu dengan mempercayai khayalan dan kesesatan mereka. Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa datang kepada tukang ramal (dukun, paranormal), lalu menanyakan sesuatu kepadanya dan mempercayai perkataannya (ramalannya), maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari” (HR Muslim).
Islam juga mengharamkan mengundi nasib dengan azlam. Azlam atau qadah adalah semacam anak panah di kalangan bangsa Arab Jahiliyah yang pada masing-masing anak panah itu terdapat tulisan, misalkan anak panah pertama bertuliskan “Aku diperintah Tuhan”. Anak panah kedua “Aku dilarang Tuhan”. Dan anak panah ketiga tidak terdapat tulisan.
Apabila hendak bepergian, menikah, dan sebagainya, mereka datang ke rumah berhala yang di dalamnya terdapat azlam-azlam tersebut lalu mereka mengundinya untuk memastikan apakah mereka harus bepergian atau tidak, menikah atau tidak, dan sebagainya. Mereka lalu mengambil salah satu dari anak panah itu. Jika yang terambil anak panah yang bertuliskan perintah, maka mereka melaksanakan apa yang mereka rencanakan. Apabila yang terambil anak panah yang bertuliskan larangan, maka mereka pun mengurungkan niatnya. Jika yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka mereka mengundinya sekali lagi sehingga mendapatkan keputusan apakah meneruskan atau membatalkan niatnya itu.
Berkaitan dengan hal ini, Allah Swt. berfirman, “…Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah) itu adalah kefasikan…” (QS Al-Maidah: 3). Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak akan mendapatkan derajat yang tinggi orang yang menenung (meramal), mengundi nasib dengan azlam, atau membatalkan bepergiannya lantaran tathayyur (menganggap sial sesuatu)” (HR Nasa`i).
Berdasarkan dalil di atas, mengundi nasib dengan alat apa pun (bukan hanya dengan anak panah) diharamkan dalam Islam. Islam memerintahkan setiap Muslim berusaha secara maksimal untuk dunia dan akhiratnya, karena Allah Swt. telah memberikan semua yang dibutuhkan untuk menggapai Surga dan keridhaan-Nya. Wallahu a’lam bish shawab.

Tiga Kelompok Manusia

7 Nov 2013 0 comments

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan[1] dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang Amat besar” (QS Fathir: 32).

Makna zhalimun linafsihi merupakan sebutan bagi Muslim yang berbuat taqshir (kurang beramal) dalam sebagian kewajiban, ditambah dengan tindakan beberapa pelanggaran terhadap hal-hal yang diharamkan, termasuk dosa-dosa besar. Atau dengan kata lain, orang yang taat kepada Allah Swt., akan tetapi ia juga berbuat maksiat kepada-Nya. Karakter golongan ini tertuang dalam firman Allâh Ta'ala berikut,
“Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur-baurkan perkerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka.  Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS At-Taubah: 102).
Orang-orang yang termasuk dalam muqtashid ialah mereka yang taat kepada Allah Swt. tanpa melakukan kemaksiatan, namun tidak menjalankan ibadah-ibadah sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Juga diperuntukkan bagi orang yang telah mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan saja. Tidak lebih dari itu. Atau dalam pengertian lain, orang-orang yang telah mengerjakan kewajiban-kewajiban, meninggalkan perbuatan haram, namun diselingi dengan meninggalkan sejumlah amalan sunnah dan melakukan perkara yang makruh.
Kelompok sabiqun bil khairat memiliki ciri menjalankan kewajiban-kewajiban dari Allah Swt. dan menjauhi muharramat (larangan-larangan). Selain itu, keistimewaan yang tidak lepas dari mereka adalah kemauan untuk menjalankan amalan-amalan ketaatan yang sifatnya sunnah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah Swt. Atau mereka adalah orang-orang yang mengerjakan amalan-amalan wajib dan amalan-amalan sunnah, serta pada saat yang sama menjauhi dosa-dosa besar dan kecil.
Terhadap golongan pertama (zalimun linafsihi), Syekh Nawawi memberikan definisi bahwa golongan ini ialah hamba-hambaNya yang dosanya lebih banyak ketimbang perbuatan baiknya. Golongan kedua, yaitu muqtashid, memiliki definisi bahwa orang yang perbuatan baik sebanding dengan perbuatan buruk. Terakhir, golongan saabiq bil khairaat, ialah hamba-hambaNya yang senantiasa bersabar dalam ketaatan serta memprioritaskan kebaikan.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Minhaajul ‘Abidiin, kelompok zalim terhadap diri sendiri adalah kelompok yang paling merugi karena dahulu semasa di dunia, mereka banyak memperturutkan hawa nafsu, berbuat dosa pada Allah dan sesama serta enggan bertobat.  Sedangkan golongan kedua, karena antara perbuatan baik dan dosanya seimbang, maka hak Allah sepenuhnya, apakah ia masuk surga atau dicampakkan ke dalam neraka. Sedangkan golongan ketiga, Allah Swt. akan memberikan sebaik-baiknya ganjaran, sesuai dengan ayat selanjutnya dalam surah yang senada.
Mengapa golongan zhalim linafsihi lebih didahulukan daripada dua golongan lainnya (al-muqatshid dan sabiqun bil-khairat), padahal kelompok zhalim linafsihi merupakan tingkatan Muslim yang terendah dari tiga golongan yang ada? Sebagian ulama berpendapat, supaya golongan pertama itu tidak mengalami keputusasaan dari rahmat Allah Swt., dan golongan sabiqun bil khairat tidak silau dan terperdaya dengan amalan sendiri. Apalagi pada kalimat sabiqun bil khairat diikuti kalimat bi idznillaah yang berarti semangat melakukan amal saleh semata-mata karena rahmat dan kehendak Allah Swt.
Yahya bin Muadz berkata, “Manusia terbagi ke dalam tiga kelompok; (1) Orang yang lebih sibuk dengan akhirat daripada dunia; (2) Orang yang lebih sibuk dengan dunia daripada akhirat; (3) Orang yang sibuk dengan keduanya sekaligus. Kelompok pertama orang-orang sukses, kelompok kedua orang-orang celaka, dan kelompok ketiga  orang-orang yang dalam kondisi kritis (Shifatu Ash-Shofwah, Jilid IV hal.93).
Dalam buku Waahatu Al-Iman, Abdul Hamid Al-Bilali (1987) mengungkapkan bahwa kelompok pertama adalah orang-orang yang obsesi hidupnya didominasi oleh akhirat. Mereka bekerja di dunia selalu dengan kacamata akhirat. Mereka tahu apa saja yang ada di dunia adalah sarana yang diciptakan Allah Swt. untuk membantu manusia untuk merealisasikan tujuan penciptaan manusia, yaitu beribadah kepada Allah Swt. (QS Adz-Dzariyat: 56). Mereka memperlakukan dunia sebagai sarana dan meletakannya di genggaman mereka. Mereka mengendalikan dunia, supaya tidak dikendalikan dunia. Mereka tidak menjauhkan diri dari dunia dan mengisolasi diri dari kesibukan dunia karena mereka tahu bahwa tugas mereka adalah memperbaiki diri dan orang lain, serta memanfaatkan seluruh potensi dunia untuk kepentingan akhirat.
Kelompok kedua adalah orang-orang yang rasa cintanya kepada dunia begitu menguasai jiwa mereka, hingga melupakan akhirat. Mereka mengira dunia itu segala-galanya. Mereka tidak memahami bahwa dunia adalah sarana untuk membantu meraih kesuksesan di akhirat. Yang lebih parah lagi meraka memahami dunia sebagai tujuan akhir penciptaan manusia, sehingga menjadikan dunia sebagai tuhan selain Allah Swt. Mereka meletakkan dunia di dalam hati, dan menghabiskan seluruh umurnya untuk dunia. Harta, wanita, tahta adalah tujuan hidup mereka.
Kelompok ketiga adalah orang-orang yang tidak jelas statusnya. Mereka tidak mau masuk kelompok pertama atau kelompok kedua. Pada saat yang sama mereka ingin mendapatkan sebagian karakteristik kelompok pertama dan sebagian karakteristik kelompok kedua. Sekali waktu mereka menyembah Allah Swt., dan pada waktu yang lain mereka menyembah selain Allah. Seolah-olah mereka sedang berputar-putar di pinggir jurang sebagaimana firman Allah Swt.,
“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata” (QS Al-Hajj: 11).
Sebagai Mukmin yang senantiasa merindukan surga dan terhindar dari siksa neraka, tentu kita berusaha untuk menjadi Mukmin yang senantiasa sami’na wa atha’na ketika mendengar seruan Allah Swt. Untuk menjadi Mukmin yang selalu bersegera dalam melaksanakan kebaikan (sabiqun bil khairat), tentu kita harus membiasakan diri untuk tidak menunda-nunda setiap kebaikan atau amal shaleh yang ada di hadapan kita. Bagi Mukmin yang membiasakan diri shalat berjamaah di masjid, akan merasa rugi dan bersalah apabila mereka terlambat memenuhi seruan adzan lantaran kesibukan yang bersifat duniawi. Oleh karena itu, mari kita berlomba-lomba dan bersegera melaksanakan setiap kebaikan dengan mengharap ridha Allah Swt. Wallahu a’lam bish shawab.


[1] Yang dimaksud dengan orang yang Menganiaya dirinya sendiri ialah orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya, dan pertengahan ialah orang-orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya, sedang yang dimaksud dengan orang-orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan ialah orang-orang yang kebaikannya Amat banyak dan Amat jarang berbuat kesalahan.

 
Syamsu Hilal © 2011 | Dikunceni Kang Zack, Kunjungi Juga Suswono, Kementan dan Atang Trisnanto