Oleh: Syamsu Hilal
Diriwayatkan dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus Ra., dari
Rasulullah Saw. bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan
(ihsan) atas segala sesuatu. Bila kalian membunuh, maka lakukanlah pembunuhan
itu dengan cara yang terbaik, dan jika kalian menyembelih, maka lakukanlah
penyembelihan itu dengan cara yang terbaik. Hendaklah salah seorang di antara
kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan yang disembelihnya” (HR Muslim).
Berbuat ihsan terhadap segala sesuatu adalah sebuah
kewajiban syar’i sebagaimana firman Allah Swt., “Sesungguhnya Allah menyuruh
kamu berbuat adil dan ihsan...” (QS An-Nahl: 90). Dalam ayat lain disebutkan, “...Dan
berbuat ihsan-lah kalian, karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat ihsan”
(QS Al-Baqarah: 195).
Ihsan
berasal dari kata hasana yuhsinu, yang artinya adalah berbuat baik,
sedangkan bentuk masdar-nya adalah ihsanan, yang artinya
kebaikan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur`an mengenai hal ini,
“Jika kamu
berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri…” (Al-Isra’: 7)
“Dan berbuat
baiklah (kepada oraang lain) seperti halnya Allah berbuat baik terhadapmu…” (QS
Al-Qashash: 77).
Ibnu
Katsir mengomentari ayat di atas dengan mengatakan bahwa kebaikan yang dimaksud
dalam ayat tersebut adalah kebaikan kepada seluruh makhluk Allah Swt.
Termasuk perbuatan
ihsan adalah ketika menyembelih
hewan qurban, yaitu dengan
mengasah pisau hingga tajam, karena hal ini akan menenangkan hewan yang
disembelih dan mempercepat kematiannya. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu
Majah dari Ibnu Umar Ra., ia berkata, “Rasulullah Saw. memerintahkan untuk
menajamkan pisau dan menyembunyikannya dari binatang yang akan disembelih.”
Rasulullah Saw. bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian hendak
menyembelih hewan, makan sembelihlah dengan sekali sembelihan.” Maksudnya tidak
boleh mengangkat pisau dan kemudian mengulang lagi.
Termasuk ihsan dalam menyembelih hewan adalah dengan cara
menuntun hewan yang hendak
disembelih dengan lembut. Dalam Sunan Ibnu Majah terdapat sebuah riwayat dari
Abu Said al-Khudri, ia berkata, “Rasulullah Saw. melewati seseorang yang
menuntun seekor kambing dengan menarik telinganya, maka Rasulullah Saw
bersabda, ‘Lepaskanlah telinganya dan pegang bagian depan lehernya.’” Imam
Ahmad berkata, “Binatang yang akan disembelih dituntun ke tempat penyembelihan
dengan lembut, disembunyikan darinya pisau yang akan digunakan untuk
menyembelih, dan tidak ditampakkan kecuali ketika hendak menyembelihnya.”
Berbuat ihsan ketika menyembelih hewan juga dilakukan
dengan cara memotong urat lehernya hingga putus. Disebutkan dalam Sunan Abu
Daud, dari Ibnu Abbas Ra., dari Abu Hurairah Ra., dari Nabi Saw. bahwa beliau
melarang menyembelih hewan yang hanya melukai kulitnya dan tidak memotong urat
lehernya.
Juga dianjurkan agar tidak menyembelih hewan di depan
hewan lainnya, namun menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat,
membaca basmallah, membiarkannya hingga mati, menghadirkan niat untuk
mendekatkan diri kepada Allah, dan mengakui bahwa binatang yang disembelihnya
adalah pemberian Allah Swt., karena Allah-lah yang telah menundukkan dan
memberikan hewan-hewan itu untuk kita.
Termasuk ihsan terhadap hewan adalah tidak membebani di
luar kemampuannya. Tidak menaikinya kecuali diperlukan, dan tidak memeras
susunya kecuali jika tidak membahayakan anaknya. Wallahu
a’lam bish shawab.
0 comments:
Posting Komentar