Ihsan dalam Menyembelih Hewan Qurban

22 Agu 2017

Oleh: Syamsu Hilal
Diriwayatkan dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus Ra., dari Rasulullah Saw. bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan (ihsan) atas segala sesuatu. Bila kalian membunuh, maka lakukanlah pembunuhan itu dengan cara yang terbaik, dan jika kalian menyembelih, maka lakukanlah penyembelihan itu dengan cara yang terbaik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan yang disembelihnya” (HR Muslim).

Berbuat ihsan terhadap segala sesuatu adalah sebuah kewajiban syar’i sebagaimana firman Allah Swt., “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan ihsan...” (QS An-Nahl: 90). Dalam ayat lain disebutkan, “...Dan berbuat ihsan-lah kalian, karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat ihsan” (QS Al-Baqarah: 195).
Ihsan berasal dari kata hasana yuhsinu, yang artinya adalah berbuat baik, sedangkan bentuk masdar-nya adalah ihsanan, yang artinya kebaikan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur`an mengenai hal ini,
“Jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri…” (Al-Isra’: 7)
“Dan berbuat baiklah (kepada oraang lain) seperti halnya Allah berbuat baik terhadapmu…” (QS Al-Qashash: 77).
Ibnu Katsir mengomentari ayat di atas dengan mengatakan bahwa kebaikan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah kebaikan kepada seluruh makhluk Allah Swt.
Termasuk perbuatan ihsan adalah ketika menyembelih hewan qurban, yaitu dengan mengasah pisau hingga tajam, karena hal ini akan menenangkan hewan yang disembelih dan mempercepat kematiannya. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar Ra., ia berkata, “Rasulullah Saw. memerintahkan untuk menajamkan pisau dan menyembunyikannya dari binatang yang akan disembelih.” Rasulullah Saw. bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian hendak menyembelih hewan, makan sembelihlah dengan sekali sembelihan.” Maksudnya tidak boleh mengangkat pisau dan kemudian mengulang lagi.
Termasuk ihsan dalam menyembelih hewan adalah dengan cara menuntun hewan yang hendak disembelih dengan lembut. Dalam Sunan Ibnu Majah terdapat sebuah riwayat dari Abu Said al-Khudri, ia berkata, “Rasulullah Saw. melewati seseorang yang menuntun seekor kambing dengan menarik telinganya, maka Rasulullah Saw bersabda, ‘Lepaskanlah telinganya dan pegang bagian depan lehernya.’” Imam Ahmad berkata, “Binatang yang akan disembelih dituntun ke tempat penyembelihan dengan lembut, disembunyikan darinya pisau yang akan digunakan untuk menyembelih, dan tidak ditampakkan kecuali ketika hendak menyembelihnya.”
Berbuat ihsan ketika menyembelih hewan juga dilakukan dengan cara memotong urat lehernya hingga putus. Disebutkan dalam Sunan Abu Daud, dari Ibnu Abbas Ra., dari Abu Hurairah Ra., dari Nabi Saw. bahwa beliau melarang menyembelih hewan yang hanya melukai kulitnya dan tidak memotong urat lehernya.
Juga dianjurkan agar tidak menyembelih hewan di depan hewan lainnya, namun menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat, membaca basmallah, membiarkannya hingga mati, menghadirkan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan mengakui bahwa binatang yang disembelihnya adalah pemberian Allah Swt., karena Allah-lah yang telah menundukkan dan memberikan hewan-hewan itu untuk kita.
Termasuk ihsan terhadap hewan adalah tidak membebani di luar kemampuannya. Tidak menaikinya kecuali diperlukan, dan tidak memeras susunya kecuali jika tidak membahayakan anaknya. Wallahu a’lam bish shawab.

0 comments:

Posting Komentar

 
Syamsu Hilal © 2011 | Dikunceni Kang Zack, Kunjungi Juga Suswono, Kementan dan Atang Trisnanto